INDOPOSCO.ID — Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog diklaim kini mencapai 5,3 juta ton. Ketersediaan beras tersebut mempertegas posisi Indonesia dalam menjaga pasokan pangan di tengah berbagai tantangan global dan dinamika inflasi pangan.
Ketua Tim Kerja Stabilisasi Pasokan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Yudhi Harsatriadi Sandyatma mengatakan, kondisi neraca pangan nasional saat ini dalam situasi bagus, terutama komoditas beras yang menjadi tulang punggung konsumsi masyarakat.
“Perlu kami sampaikan kepada Anda sekalian bahwa angka Cadangan Beras Pemerintah kita yang dikelola oleh Bulog hingga hari ini sudah mencapai 5,33 juta ton,” kata Yudhi Harsatriadi Sandyatma di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya penguatan stok pangan menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Kedua aspek tersebut merupakan fondasi utama dalam pengendalian inflasi pangan dan perlindungan daya beli masyarakat.
“Dalam kontekstualisasi dengan pengendalian inflasi pangan, maka dua pilar ketersediaan dan keterjangkauan pangan itu menjadi penting,” ucap Yudhi.
“Ini bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, maka erat kaitannya dengan stabilisasi pasokan dan harga pangan,” tambahnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa inflasi nasional menunjukkan kondisi yang tetap terkendali. Inflasi tahunan (year-on-year) tercatat sebesar 3,08 persen atau masih berada dalam rentang sasaran nasional. Sedangkan, inflasi bulanan (month-to-month) Mei berada di level 0,28 persen atau terkoreksi dari bulan sebelumnya yang berada di level 0,13 persen.
Di samping itu, Bapanas memperkuat pengawasan pasar melalui pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan Tahun 2026 untuk memastikan pangan terjangkau masyarakat.
Satgas yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum ini bertugas mengawasi pelaksanaan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), mutu, serta keamanan pangan di lapangan.
“Apa tugas dari tim ini? Yang pertama adalah mengidentifikasi dan memverifikasi berbagai potensi pelanggaran terhadap Harga Acuan Pemerintah maupun Harga Eceran Tertinggi yang berlaku di republik ini,” jelas Yudhi. (dan)










