INDOPOSCO.ID – Keputusan pemerintah untuk membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) pada sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) mendapat sambutan positif dari pelaku industri. Indonesian Mining Association (API-IMA) menilai langkah tersebut sebagai keputusan strategis yang mampu menjaga stabilitas iklim investasi dan memberikan kepastian bagi keberlanjutan industri pertambangan nasional.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, mengatakan pembatalan rencana tersebut merupakan langkah yang tepat karena sektor minerba memiliki karakteristik usaha yang berbeda secara fundamental dengan industri migas.
Menurutnya, setiap komoditas pertambangan memiliki tingkat risiko, struktur biaya, siklus investasi, hingga kompleksitas operasional yang berbeda-beda, sehingga pendekatan fiskal yang diterapkan juga tidak dapat disamakan dengan sektor energi hulu migas.
“Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,” ujar Sari.
IMA menilai keputusan pemerintah tersebut memberikan sinyal positif bagi dunia usaha, khususnya di tengah kebutuhan investasi yang semakin besar untuk mendukung agenda hilirisasi mineral dan transisi energi nasional.
Selain itu, kepastian kebijakan fiskal juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap sektor pertambangan Indonesia yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sari menjelaskan bahwa saat ini industri pertambangan tengah menghadapi berbagai perubahan regulasi dan tantangan operasional yang membutuhkan adaptasi serta investasi tambahan dari pelaku usaha. Beberapa di antaranya meliputi penerapan kebijakan Ekspor Satu Pintu, kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), penyesuaian tarif royalti dan Harga Patokan Mineral (HPM), kebijakan Bea Keluar, hingga implementasi penggunaan biodiesel B50.
Dalam kondisi tersebut, menurut IMA, stabilitas kebijakan menjadi kebutuhan utama agar perusahaan dapat menyusun perencanaan bisnis jangka panjang secara lebih terukur dan berkelanjutan.
“Melalui pembatalan skema ini, kami berharap pemerintah dapat mewujudkan kestabilan kebijakan fiskal dan kewajiban keuangan perusahaan agar keberlanjutan investasi serta operasional industri pertambangan dapat berjalan dengan baik,” kata Sari.
Lebih lanjut, IMA menegaskan kepastian dan konsistensi regulasi merupakan faktor penting dalam menjaga daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi pertambangan global. Terlebih, industri pertambangan saat ini memerlukan investasi jangka panjang dalam jumlah besar untuk mengembangkan proyek-proyek hilirisasi, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta mendukung penyediaan bahan baku bagi ekosistem energi bersih.
Di tengah persaingan global yang semakin ketat dalam menarik investasi sektor sumber daya alam, kebijakan yang konsisten dinilai akan menjadi salah satu keunggulan Indonesia untuk mempertahankan posisinya sebagai pemain utama di pasar mineral dunia.
“Hal ini sangat penting terutama di tengah meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung agenda hilirisasi dan transisi energi nasional,” tambah Sari.
Dengan dibatalkannya rencana skema bagi hasil tersebut, pelaku industri berharap pemerintah terus mengedepankan dialog dan koordinasi dengan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan strategis. Langkah ini diyakini akan menciptakan keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara, keberlanjutan investasi, serta penguatan daya saing industri pertambangan nasional di masa datang. (rmn)









