• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Kaji Permohonan Justice Collaborator Soni Sonjaya Tersangka Korupsi MBG

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 10 Juni 2026 - 17:05
in Nasional
Eks Wakil Kepala BGN Soni Sonjaya mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok Kejaksaan Agung

Eks Wakil Kepala BGN Soni Sonjaya mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok Kejaksaan Agung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung mulai mempelajari permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) periode 2025-2026 Soni Sonjaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi bahwa surat permohonan tersebut sudah diterima oleh penyidik.

BacaJuga:

Waspadai Ancaman Ebola, DPR Minta Barantin Perketat Pengawasan di Semua Pintu Masuk RI

Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi

KKP Dorong Pengembangan Carbon Capture Storage di Sektor Energi

“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari ya,” kata Syarief kepada wartawan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Namun, penyidik belum bisa memberikan kepastian waktu pemeriksaan surat permohonan tersebut, karena mereka masih perlu melakukan verifikasi antara keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang sudah ada.

“Tidak ada (tenggat waktunya). Kita pelajari dulu terus kita cek alat bukti yang sudah didapat dan lain-lain,” ujar Syarief.

Tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya, telah resmi menyerahkan surat permohonan Justice Collaborator kepada penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Dalam pengajuan itu, Sony siap bekerja sama membongkar kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis dan telah menyebutkan lebih dari 20 nama tokoh yang diduga terlibat.

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka korupsi tata kelola program makan bergizi gratis. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

“Bahwa para tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tegas Syarief terpisah di Jakarta, Rabu (3/6/2026). (dan)

Tags: KejagungmbgSkandal Korupsi BGNSoni SanjayaSPPT

Berita Terkait.

Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Nasional

Waspadai Ancaman Ebola, DPR Minta Barantin Perketat Pengawasan di Semua Pintu Masuk RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:32
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Nasional

Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:15
kkp
Nasional

KKP Dorong Pengembangan Carbon Capture Storage di Sektor Energi

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:03
wamenpar
Nasional

Wamenpar: Pengelolaan Sampah Jadi Kunci Jaga Daya Saing Pariwisata Bali

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42
macet
Nasional

Tarif Tol Naik Tiap Dua Tahun, DPR Minta Rumus Lama Dikaji Ulang

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:32
Bea Cukai jalin sinergi dengan perguruan tinggi guna menumbuhkan pemahaman mahasiswa terhadap aturan kepabeanan dan cukai serta peran strategis instansi dalam mendukung perekonomian dan keamanan nasional/istimewa
Nasional

Bea Cukai dan Kampus Bersinergi Tumbuhkan Literasi Kepabeanan Generasi Muda

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1139 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.