INDOPOSCO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan menyusul gempa berkekuatan 7,7 magnitudo di Laut Sulawesi, dekat Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026).
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani mengatakan, langkah tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi terkini terkait hasil observasi di beberapa wilayah terdampak, tidak ada lagi kenaikan muka air laut signifikan yang membahayakan.
“Maka peringatan dini tsunami dinyatakan berakhir pada pukul 10 lewat 15 menit 51 detik Waktu Indonesia bagian Barat,” kata Teuku Faisal Fathani secara daring di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Seiring dengan dicabutnya status peringatan dini tsunami oleh BMKG, seluruh pemangku kepentingan kini diarahkan segera bergerak melakukan upaya penyelamatan di wilayah yang terdampak.
“Sebagai pengakhiran peringatan dini agar Tim SAR dari Basarnas, BPBD, BNPB, serta TNI-Polri, segenap elemen, itu dapat melakukan penyelamatan yang dibutuhkan di lokasi-lokasi yang terdampak,” ujar Teuku Faisal.
Berdasarkan hasil evaluasi alat monitoring muka air laut, gelombang tsunami minor telah terdeteksi di beberapa stasiun pemantau pantai. Gelombang pertama tercatat di Loloda, Halmahera Barat pada pukul 07.20 WIB dengan ketinggian 0,09 meter, disusul kedatangan gelombang di Ulusiau-Sitaro pada pukul 07.27 WIB setinggi 0,18 meter, serta di Melonguane, Kepulauan Talaud pada menit yang sama pukul 07.27 WIB dengan ketinggian mencapai 0,19 meter.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari sempat mengimbau warga pesisir di Sulawesi hingga Kalimantan Timur waspada, meskipun anomali tinggi muka air laut yang terdeteksi sejauh ini masih dalam kategori minor.
“BNPB mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah pesisir dengan status siaga dan waspada, mulai pesisir Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, hingga Kalimantan Timur, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan penuh,” ucap Abdul Muhari terpisah dalam keterangannya. (dan)










