• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 8 Juni 2026 - 16:08
in Nusantara
Pakaian-Bekas

Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan koli pakaian bekas ilegal asal Malaysia yang hendak masuk ke wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara, senilai Rp3,9 miliar. Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOOSCO.ID – Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan koli pakaian bekas ilegal asal Malaysia yang hendak masuk ke wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara. Dalam operasi laut terpadu bertajuk Jaring Sriwijaya 2026, petugas mengamankan KM Bintang Mas 88 yang membawa sekitar 427 koli pakaian bekas (ballpress) dengan nilai barang dan sarana pengangkut mencapai Rp3,9 miliar.

Keberhasilan tersebut diumumkan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Dwijo Muryono, dalam konferensi pers yang digelar Senin (8/6/2026). Menurutnya, penindakan merupakan hasil sinergi lintas satuan kerja Bea Cukai yang melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kanwil Bea Cukai Riau, Kanwil Bea Cukai Sumatra Utara, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Bea Cukai Dumai.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal selama Juni 2026

Operasi bermula dari informasi intelijen yang diperoleh melalui Gugus Tugas Jaring Sriwijaya 2026 terkait dugaan penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia menuju wilayah pesisir timur Sumatra Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan patroli laut sejak 29 Mei 2026.

Pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendeteksi kapal target melintasi Selat Malaka menuju perairan perbatasan Sumatra Utara dan Riau. Operasi penyekatan pun segera dilakukan dengan mengerahkan sejumlah armada patroli dari berbagai wilayah.

Setelah pengejaran intensif di laut, sekitar pukul 17.00 WIB petugas berhasil menghentikan dan memeriksa KM Bintang Mas 88 di Perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sekitar 427 koli pakaian bekas impor tanpa dokumen kepabeanan yang sah.

Tim patroli kemudian memperkuat pengamanan di lokasi sebelum akhirnya menguasai sepenuhnya kapal beserta lima awaknya yang terdiri atas nakhoda, kepala kamar mesin (KKM), dan kru kapal. Karena kondisi cuaca yang kurang mendukung serta adanya kebocoran pada lambung kapal, petugas menggiring kapal menuju Dumai untuk proses pengamanan barang bukti.

Dwijo mengungkapkan, lima awak kapal kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Korwas PPNS Polda Riau. Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Menurut Bea Cukai, keberhasilan operasi ini tidak hanya memutus jalur penyelundupan barang impor ilegal, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan industri tekstil nasional.

Masuknya pakaian bekas ilegal dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, serta mengancam keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.

“Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga perekonomian nasional, melindungi industri dalam negeri, dan menegakkan aturan kepabeanan secara konsisten,” ujar Dwijo.(ipo)

Tags: Bea Cukaipakaian bekaspenyelundupanPerairan Panipahan

Berita Terkait.

Sticker
Nusantara

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43
GB
Nusantara

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal selama Juni 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Berturut-turut Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Senin, 27 Juli 2026 - 08:15
karhutla
Nusantara

BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur Saat Musim Kemarau Tahun Ini

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:19
menkop
Nusantara

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2952 shares
    Share 1181 Tweet 738
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.