• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 8 Juni 2026 - 16:08
in Daerah
Pakaian-Bekas

Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan koli pakaian bekas ilegal asal Malaysia yang hendak masuk ke wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara, senilai Rp3,9 miliar. Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOOSCO.ID – Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan koli pakaian bekas ilegal asal Malaysia yang hendak masuk ke wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara. Dalam operasi laut terpadu bertajuk Jaring Sriwijaya 2026, petugas mengamankan KM Bintang Mas 88 yang membawa sekitar 427 koli pakaian bekas (ballpress) dengan nilai barang dan sarana pengangkut mencapai Rp3,9 miliar.

Keberhasilan tersebut diumumkan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Dwijo Muryono, dalam konferensi pers yang digelar Senin (8/6/2026). Menurutnya, penindakan merupakan hasil sinergi lintas satuan kerja Bea Cukai yang melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kanwil Bea Cukai Riau, Kanwil Bea Cukai Sumatra Utara, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Bea Cukai Dumai.

BacaJuga:

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Bea Cukai Gagalkan Dua Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Bea Cukai Ambon Sita 287 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jalur Laut

Operasi bermula dari informasi intelijen yang diperoleh melalui Gugus Tugas Jaring Sriwijaya 2026 terkait dugaan penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia menuju wilayah pesisir timur Sumatra Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan patroli laut sejak 29 Mei 2026.

Pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendeteksi kapal target melintasi Selat Malaka menuju perairan perbatasan Sumatra Utara dan Riau. Operasi penyekatan pun segera dilakukan dengan mengerahkan sejumlah armada patroli dari berbagai wilayah.

Setelah pengejaran intensif di laut, sekitar pukul 17.00 WIB petugas berhasil menghentikan dan memeriksa KM Bintang Mas 88 di Perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sekitar 427 koli pakaian bekas impor tanpa dokumen kepabeanan yang sah.

Tim patroli kemudian memperkuat pengamanan di lokasi sebelum akhirnya menguasai sepenuhnya kapal beserta lima awaknya yang terdiri atas nakhoda, kepala kamar mesin (KKM), dan kru kapal. Karena kondisi cuaca yang kurang mendukung serta adanya kebocoran pada lambung kapal, petugas menggiring kapal menuju Dumai untuk proses pengamanan barang bukti.

Dwijo mengungkapkan, lima awak kapal kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Korwas PPNS Polda Riau. Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Menurut Bea Cukai, keberhasilan operasi ini tidak hanya memutus jalur penyelundupan barang impor ilegal, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan industri tekstil nasional.

Masuknya pakaian bekas ilegal dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, serta mengancam keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.

“Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga perekonomian nasional, melindungi industri dalam negeri, dan menegakkan aturan kepabeanan secara konsisten,” ujar Dwijo.(ipo)

Tags: Bea Cukaipakaian bekaspenyelundupanPerairan Panipahan

Berita Terkait.

bc4
Daerah

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Jumat, 11 September 2026 - 18:08
bc3
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Dua Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 17:07
bc
Daerah

Bea Cukai Ambon Sita 287 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jalur Laut

Jumat, 11 September 2026 - 15:05
phm
Daerah

Menembus Batas dari Pesisir Mahakam, Guru Binaan PHM Belajar ke Amerika

Jumat, 11 September 2026 - 14:49
Jenazah ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Kupang
Daerah

Jenazah ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Kupang

Jumat, 11 September 2026 - 14:24
Polisi Kantongi Ciri Penembak 3 ASN di Jayawijaya Papua Pegunungan
Daerah

Polisi Kantongi Ciri Penembak 3 ASN di Jayawijaya Papua Pegunungan

Jumat, 11 September 2026 - 11:05

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.