• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 5 Juni 2026 - 23:31
in Nasional, Politik
Ilustrasi dana kampanye. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi dana kampanye. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyambut positif usulan mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti mengenai pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengawasi dan menegakkan aturan dana kampanye pemilu.

Menurut Doli, berbagai gagasan dan konsep baru terkait perbaikan sistem pemilu perlu dibuka seluas-luasnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas.

BacaJuga:

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

Kepala Bapanas Tegaskan Impor Ilegal Beras Sangat Keterlaluan dan Rugikan Petani

Golkar Kaji Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Ambang Batas Dihapus MK

“Saya kira saat ini kita buka saja seluas-luasnya bagi semua untuk menyampaikan gagasan, ide, dan konsep-konsep baru terkait dengan upaya kita untuk menjadikan sistem pemilu kita lebih berkualitas,” kata Doli melalui gawai, Jumat (5/6/2026).

Ia menegaskan, salah satu indikator utama kualitas demokrasi adalah kemampuan menghadirkan pemilu yang bersih dan terbebas dari berbagai praktik penyimpangan.

“Yang menjadi salah satu parameter sistem pemilu kita berkualitas apabila kita bisa menjadikan pemilu kita adalah pemilu yang bersih, bebas dari praktik-praktik moral hazard pemilu, political transactional, money politics, vote buying, dan bentuk kecurangan lainnya. Itulah yang harus menjadi kesepakatan dan komitmen kita. Judul besar atau tagline-nya adalah #PemiluBersih,” jelasnya.

Doli menilai usulan yang disampaikan Ramlan Surbakti merupakan bagian dari upaya mewujudkan agenda besar tersebut. Namun demikian, ia menilai perlu dilakukan kajian lebih lanjut terkait bentuk kelembagaan yang paling tepat untuk menjalankan fungsi pengawasan dana kampanye.

“Saya setuju dengan usulan itu, walaupun kita perlu mengkaji lebih jauh apakah kita perlu membentuk lembaga baru untuk itu. Kalau KPU dinilai sudah cukup banyak tugas dan tanggung jawabnya, mungkin perlu kita pertimbangkan fungsi pengawasan itu diletakkan menjadi tanggung jawab Bawaslu,” tutur Doli.

Menurut dia, penguatan fungsi pengawasan pemilu secara menyeluruh juga harus menjadi perhatian dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah dibahas. Pasalnya, selama ini masih banyak pihak yang menilai fungsi pengawasan belum berjalan optimal.

“Kita pun perlu melakukan kajian terhadap penguatan fungsi pengawasan secara menyeluruh, termasuk penguatan lembaganya, yang selama ini banyak pula yang menilai Bawaslu belum optimal,” kata Doli.

Selain pengawasan dana kampanye, Doli menyebut masih banyak aspek lain yang perlu diperkuat untuk menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas. Salah satunya adalah usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembentukan Undang-Undang Pembatasan Penggunaan Uang Kartal.

“Apabila ini juga bisa diterapkan dalam pemilu kita, itu juga akan menjadi bagian dari menciptakan #PemiluBersih,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya merumuskan sanksi yang lebih tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan pemilu agar memiliki efek jera.

“Bagaimana harus adanya bentuk sanksi yang lebih tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan pemilu merupakan aspek lain yang juga perlu kita rumuskan,” terangnya.

Lebih jauh, Doli menilai keberhasilan menciptakan pemilu yang bersih tidak hanya bergantung pada regulasi dan kelembagaan, tetapi juga pada kesadaran masyarakat. Karena itu, pendidikan politik yang berkelanjutan dinilai menjadi elemen penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.

“Harus ada pendidikan politik dan kampanye terus-menerus yang tak boleh berhenti untuk membangun kesadaran seluruh rakyat Indonesia agar memahami, menolak, dan memerangi praktik-praktik kecurangan serta berbagai pelanggaran pemilu,” ucap Doli.

“Membangun keinginan kuat agar pemilu kita adalah #PemiluBersih,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait revisi UU Pemilu di Komisi II DPR RI, mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengawasi dan menegakkan aturan dana kampanye. Menurut Ramlan, pengawasan dana kampanye merupakan pekerjaan yang terlalu berat jika seluruhnya dibebankan kepada KPU.

Ia juga menyoroti masih adanya celah pengawasan terhadap dana kampanye yang dihimpun oleh tim informal atau kelompok di luar struktur resmi tim kampanye, yang nilainya bahkan dapat lebih besar dibandingkan dana yang tercatat secara resmi. (her)

Tags: ahmad doli kurnia tandjungDana Kampanye PemilupemiluRevisi UU Pemilu

Berita Terkait.

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH
Nasional

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

Rabu, 23 September 2026 - 09:04
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Kepala Bapanas Tegaskan Impor Ilegal Beras Sangat Keterlaluan dan Rugikan Petani

Rabu, 23 September 2026 - 06:11
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Politik

Golkar Kaji Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Ambang Batas Dihapus MK

Rabu, 23 September 2026 - 04:08
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Rabu, 23 September 2026 - 00:12
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi, Kemendikdasmen Perluas Bantuan Kuliah bagi 150 Ribu Guru

Selasa, 22 September 2026 - 22:38
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Politik

Golkar Dorong Pileg, Pilpres, dan Pilkada Digelar Terpisah, Ini 3 Alasannya

Selasa, 22 September 2026 - 21:38

OLAHRAGA

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne–Rizky Eka
Olahraga

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne–Rizky Eka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 08:34

INDOPOSCO.ID – Dua perubahan harus dilakukan Timnas Indonesia menjelang tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Dony Tri Pamungkas dan Yakob...

SelengkapnyaDetails
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.