• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02
in Daerah
Petugas

Petugas Bea Cukai Yogyakarta memberikan sosialisasi mengenai ketentuan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat. Foto: Dokumen Bea Cukai Yogyakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga lewat edukasi yang masif kepada masyarakat. Sepanjang Mei 2026, Bea Cukai Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menggencarkan sosialisasi ketentuan cukai dan pengenalan ciri-ciri rokok ilegal sebagai langkah preventif untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat.

Strategi edukasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari aparat perlindungan masyarakat (Linmas), personel Satpol PP, hingga pedagang dan warga di tingkat kapanewon. Melalui pendekatan tersebut, Bea Cukai berharap masyarakat tidak hanya menjadi konsumen yang cerdas, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi peredaran produk hasil tembakau ilegal di lingkungannya.

BacaJuga:

BISA Green Action Fest 2026, Upaya Telkom Mengubah Kepedulian Lingkungan Jadi Kebiasaan

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Di Kota Yogyakarta, kegiatan sosialisasi digelar bersama Satpol PP Kota Yogyakarta dengan melibatkan anggota Satuan Linmas. Bertempat di Ruang Setiyaki Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta pada Senin (4/5/2026), peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai ketentuan cukai tahun 2026, termasuk pengenalan Barang Kena Cukai (BKC) dan berbagai modus pelanggaran yang kerap ditemukan pada produk rokok ilegal.

Selain pemahaman regulasi, peserta juga dibekali kemampuan mengenali indikasi rokok ilegal di lapangan. Beberapa ciri yang disampaikan antara lain penggunaan merek yang tidak dikenal, tidak tercantumnya identitas pabrik rokok, kemasan yang menyerupai produk resmi, hingga harga jual yang jauh di bawah harga pasar.

Bea Cukai juga menjelaskan lima kategori utama rokok ilegal, yakni rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan, pita cukai salah personalisasi, dan penggunaan pita cukai bekas. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diteruskan oleh anggota Linmas kepada masyarakat luas sehingga kesadaran publik semakin meningkat.

Tidak hanya di Kota Yogyakarta, rangkaian edukasi juga diperluas ke wilayah Kabupaten Kulon Progo. Bersama Satpol PP Kulon Progo, Bea Cukai Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan cukai pada 5, 7, dan 13 Mei 2026 di Kapanewon Kalibawang, Girimulyo, dan Pengasih.

Kegiatan tersebut mencakup bimbingan teknis bagi personel Satpol PP mengenai ketentuan terbaru di bidang cukai, termasuk pengenalan desain pita cukai tahun 2026. Selain itu, masyarakat dan para pedagang setempat juga diberikan edukasi mengenai cara mengenali produk rokok ilegal agar tidak menjadi bagian dari rantai distribusi barang yang melanggar ketentuan.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Riri Riani, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi dalam diskusi yang membahas dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan keberlangsungan usaha yang patuh terhadap aturan.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak lebih teliti dalam membeli produk hasil tembakau agar tidak turut mendukung peredaran barang ilegal,” ucap Riri.

Menurutnya, keberhasilan menekan peredaran rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat sebagai garda terdepan dalam mengenali dan melaporkan keberadaan produk ilegal.

Melalui kolaborasi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah, literasi cukai di tingkat masyarakat diharapkan semakin meningkat. Dengan semakin banyak warga yang memahami ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya terhadap negara maupun pelaku usaha resmi, ruang gerak peredaran produk ilegal dapat semakin dipersempit.

Langkah edukatif ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan pasar yang lebih sehat, melindungi konsumen, sekaligus memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga secara optimal.(ipo)

Tags: Bea Cukai Yogyakartarokok ilegalSatpol PP Yogyakarta

Berita Terkait.

Telkom Optimalkan Aset, Gedung GMP Diproyeksikan Jadi Ruang Kerja BGN
Daerah

BISA Green Action Fest 2026, Upaya Telkom Mengubah Kepedulian Lingkungan Jadi Kebiasaan

Sabtu, 12 September 2026 - 22:21
harison
Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16
Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Daerah

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31
Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Sabtu, 12 September 2026 - 08:52

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.