• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02
in Nusantara
Petugas

Petugas Bea Cukai Yogyakarta memberikan sosialisasi mengenai ketentuan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat. Foto: Dokumen Bea Cukai Yogyakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga lewat edukasi yang masif kepada masyarakat. Sepanjang Mei 2026, Bea Cukai Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menggencarkan sosialisasi ketentuan cukai dan pengenalan ciri-ciri rokok ilegal sebagai langkah preventif untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat.

Strategi edukasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari aparat perlindungan masyarakat (Linmas), personel Satpol PP, hingga pedagang dan warga di tingkat kapanewon. Melalui pendekatan tersebut, Bea Cukai berharap masyarakat tidak hanya menjadi konsumen yang cerdas, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi peredaran produk hasil tembakau ilegal di lingkungannya.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Di Kota Yogyakarta, kegiatan sosialisasi digelar bersama Satpol PP Kota Yogyakarta dengan melibatkan anggota Satuan Linmas. Bertempat di Ruang Setiyaki Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta pada Senin (4/5/2026), peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai ketentuan cukai tahun 2026, termasuk pengenalan Barang Kena Cukai (BKC) dan berbagai modus pelanggaran yang kerap ditemukan pada produk rokok ilegal.

Selain pemahaman regulasi, peserta juga dibekali kemampuan mengenali indikasi rokok ilegal di lapangan. Beberapa ciri yang disampaikan antara lain penggunaan merek yang tidak dikenal, tidak tercantumnya identitas pabrik rokok, kemasan yang menyerupai produk resmi, hingga harga jual yang jauh di bawah harga pasar.

Bea Cukai juga menjelaskan lima kategori utama rokok ilegal, yakni rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan, pita cukai salah personalisasi, dan penggunaan pita cukai bekas. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diteruskan oleh anggota Linmas kepada masyarakat luas sehingga kesadaran publik semakin meningkat.

Tidak hanya di Kota Yogyakarta, rangkaian edukasi juga diperluas ke wilayah Kabupaten Kulon Progo. Bersama Satpol PP Kulon Progo, Bea Cukai Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan cukai pada 5, 7, dan 13 Mei 2026 di Kapanewon Kalibawang, Girimulyo, dan Pengasih.

Kegiatan tersebut mencakup bimbingan teknis bagi personel Satpol PP mengenai ketentuan terbaru di bidang cukai, termasuk pengenalan desain pita cukai tahun 2026. Selain itu, masyarakat dan para pedagang setempat juga diberikan edukasi mengenai cara mengenali produk rokok ilegal agar tidak menjadi bagian dari rantai distribusi barang yang melanggar ketentuan.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Riri Riani, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi dalam diskusi yang membahas dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan keberlangsungan usaha yang patuh terhadap aturan.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak lebih teliti dalam membeli produk hasil tembakau agar tidak turut mendukung peredaran barang ilegal,” ucap Riri.

Menurutnya, keberhasilan menekan peredaran rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat sebagai garda terdepan dalam mengenali dan melaporkan keberadaan produk ilegal.

Melalui kolaborasi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah, literasi cukai di tingkat masyarakat diharapkan semakin meningkat. Dengan semakin banyak warga yang memahami ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya terhadap negara maupun pelaku usaha resmi, ruang gerak peredaran produk ilegal dapat semakin dipersempit.

Langkah edukatif ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan pasar yang lebih sehat, melindungi konsumen, sekaligus memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga secara optimal.(ipo)

Tags: Bea Cukai Yogyakartarokok ilegalSatpol PP Yogyakarta

Berita Terkait.

E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2053 shares
    Share 821 Tweet 513
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3530 shares
    Share 1412 Tweet 883
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.