INDOPOSCO.ID – Gelombang kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat negara dalam dua hari terakhir memicu keprihatinan mendalam dari Istana Kepresidenan. Dalam waktu berdekatan, publik dikejutkan oleh penetapan tersangka terhadap mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) hingga penahanan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Merespons situasi tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah menyesalkan masih terulangnya praktik korupsi yang melibatkan aparatur negara.
“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin. Terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan,” ujar Prasetyo kepada awak media, Kamis (4/6/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto selama ini konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab publik.
“Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari hari,” jelasnya.
Di tengah sorotan publik terhadap kasus-kasus tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Baik Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut memiliki kewenangan penuh dalam menangani perkara yang kini menjadi perhatian nasional.
“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,” ungkap Prasetyo.
Terkait status para pejabat yang kini berhadapan dengan hukum, pemerintah memastikan akan mengambil langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku. Istana juga menekankan pentingnya menjaga pelayanan publik agar tetap berjalan normal meski kasus hukum tengah bergulir.
“Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” pungkas Prasetyo.
Seperti diketahui, Kamis pagi (4/6/2026), KPK resmi menahan Wamen Imipas Silmy Karim usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih. Silmy keluar mengenakan rompi tahanan oranye terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rentetan kasus yang mencuat dalam waktu hampir bersamaan itu kembali menyoroti tantangan besar pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen reformasi birokrasi yang terus digaungkan pemerintah.(her)












