INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto mengaku gundah setelah mencopot tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) karena terseret kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka. Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
“Saya tidak bisa tutupi bahwa saya dalam keadaan sedih. Karena saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya, sebenarnya saya sayangi (Pimpinan BGN, red),” kata Prabowo saat menghadiri ‘Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition’ SICC Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Padahal, ketiga orang tersebut memikul tanggung jawab besar bagi kemaslahatan orang banyak. “Orang yang saya percaya, orang yang saya berikan tugas untuk negara yang sangat berat,” ucap Prabowo.
Meski demikian, ia berupaya menahan diri agar tidak terlalu panjang membahas persoalan tersebut karena telah masuk ke ranah hukum.
“Saya tidak mau banyak komentar karena uh mereka-mereka ini menghadapi masalah penyelidikan hukum,” tutur eks Menteri Pertahanan itu.
“Karena itu saya tidak boleh banyak komentar, nanti seolah saya mempengaruhi. Tapi yang jelas mengganti mereka itu tidak ringan bagi saya,” tambahnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 pada, Rabu (3/6/2026).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Para tersangka sejatinya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak 29 Mei 2026. Setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti, status mereka kemudian dinaikkan menjadi tersangka
“Tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, saudara SS selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi,” jelas Syarief Sulaeman Nahdi terpisah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (dan)












