INDOPOSCO.ID – Polisi meringkus dua pria yang membacok seorang pegawai restoran bernama Gunawan (34) di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Keduanya diamankan tanpa perlawanan di dua lokasi berbeda pada Selasa (2/6/2026).
Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terutama rekaman CCTV guna teridentifikasi kedua pelaku tersebut.
“Pelaku yang pertama inisial ADS (31) hari ini kita amankan yang bersangkutan ada di Tambun, Bekasi. Pelaku yang kedua inisial J, 29 tahun, kita amankan di Tigaraksa, Banten,” kata Reza Aditya di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Penyerangan terhadap korban dilatarbelakangi persoalan asmara, diduga istri pelaku menjalin hubungan dengan korban. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (20/5/2026) malam.
“Ya, untuk motifnya jadi si pelaku ini ada dugaan asmara, ada asmara lah. Motif asmara. Jadi si pelaku menduga kalau istrinya ada perselingkuhan dengan si korban, seperti itu,” ujar Reza Aditya.
Kronologi singkat kasus tersebut bermula saat korban sedang beristirahat di indekos. Tiba-tiba, dua orang pelaku melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam.
“(Pembacokan kepada korban) lalu setelah itu korban sempat melarikan diri, dibantu diamankan oleh tetangganya, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras,” ucap Reza Aditya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Grogol Petamburan. Mereka disangkakan Pasal 262 KUHP baru atau UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tindak pidana pengeroyokan. “Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” imbuhnya.(dan)












