INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pengajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah. P2G menilai kebijakan tersebut tidak jelas arah implementasinya dan bukan kebutuhan prioritas pendidikan nasional saat ini.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan, para guru dan siswa terkejut dengan pernyataan Presiden Prabowo saat berada di Prancis yang meminta sekolah-sekolah di semua jenjang mempelajari Bahasa Prancis.
“Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan Bahasa Prancis kepada murid,” kata Satriwan melalui gawai, Jumat (29/5/2026).
Menurut Satriwan, instruksi tersebut terkesan terburu-buru dan lebih bernuansa diplomatik ketimbang berdasarkan kebutuhan pendidikan nasional yang terencana matang.
Ia menilai kebijakan pendidikan tidak bisa dibuat mengikuti agenda kunjungan bilateral Presiden ke berbagai negara. “Kalau bertemu Jepang lalu Bahasa Jepang diwajibkan, bertemu Tiongkok lalu Mandarin diwajibkan, tentu mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini,” ujarnya.
P2G menyebut setidaknya ada sembilan alasan penolakan terhadap rencana mewajibkan Bahasa Prancis dan Portugis di sekolah. Salah satunya, kata Satriwan, instruksi Presiden setahun lalu terkait pengajaran Bahasa Portugis saja belum terealisasi hingga kini.
Selain itu, lanjut dia, kebijakan tersebut juga dinilai tidak masuk dalam prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. “P2G juga menilai penambahan mata pelajaran baru akan memperberat kurikulum siswa dari tingkat SD hingga SMA. Di sisi lain, Indonesia masih mengalami kekurangan guru ASN dalam jumlah besar,” bebernya.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kekurangan guru ASN mencapai 374 ribu orang. Jika Bahasa Prancis dan Portugis diwajibkan di seluruh sekolah, diperkirakan diperlukan sekitar 480 ribu guru baru untuk mengajar dua bahasa tersebut.
“Dan kebutuhan 480 ribu guru tidak akan bisa terpenuhi oleh pemerintah,” kata Satriwan.
Ia khawatir nantinya guru mata pelajaran lain dipaksa mengajar Bahasa Prancis dan Portugis, sehingga menyalahi prinsip profesionalitas guru.
P2G juga menegaskan bahwa Bahasa Prancis sebenarnya sudah tersedia sebagai mata pelajaran pilihan di jenjang SMA/SMK bersama bahasa asing lain seperti Arab, Jepang, Korea, Mandarin, dan Jerman.
Bahkan, masih ujar dia, di SMK jurusan perhotelan dan pariwisata, bahasa asing non-Inggris sudah diajarkan untuk mendukung keterampilan kerja siswa. Pada Mei 2026, Kemendikdasmen juga disebut tengah menyiapkan program sertifikasi bahasa asing non-Inggris untuk sekitar 13 ribu siswa di lebih dari 120 SMK.
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri. Ia menilai pemerintah seharusnya lebih fokus memperbaiki kemampuan dasar siswa, terutama Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika.
Ia menyoroti hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) SMA 2025 yang menunjukkan rata-rata nilai Bahasa Inggris hanya 24,93, Matematika 36,10, dan Bahasa Indonesia 55,38.
“Ketimbang memaksakan Bahasa Prancis dan Portugis diajarkan di semua jenjang sekolah, justru lebih mendesak pemerintah membenahi buruknya kemampuan murid untuk matematika, bahasa Inggris, dan bahasa Indonesia,” kata Iman.
Selain itu, dikatakan dia, P2G menilai penggunaan Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak dalam konteks pendidikan maupun ekonomi Indonesia. Data UNESCO menunjukkan Prancis bukan tujuan utama pelajar Indonesia untuk studi luar negeri.
Sementara berdasarkan data BKPM 2025, Prancis juga tidak masuk dalam daftar 10 negara investor terbesar di Indonesia. “Sebagai solusi, kami mengusulkan agar Bahasa Prancis dan Portugis cukup dijadikan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah bagi siswa yang berminat,” katanya.
“Jadi bentuknya klub siswa, bagi yang berminat saja, tidak wajib,” ujar Iman. (dan)










