• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sinergi Pengawasan Perbatasan Bea Cukai dan TNI Sita 29 Karton Minuman Beralkohol Tanpa Pemilik di Entikong

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 29 Mei 2026 - 12:44
in Daerah
bc3

Sinergi pengawasan perbatasan dilaksanakan oleh tim gabungan Bea Cukai dan TNI di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai community protector, Bea Cukai berkomitmen menjaga masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan atau berbahaya. Hal tersebut ditunjukkan melalui sinergi pengawasan perbatasan yang dilaksanakan oleh tim gabungan Bea Cukai dan TNI di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau.

Pada Kamis (21/5/2026), tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Entikong, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, BAIS TNI, Satuan Gabungan Intelijen (SGI), dan Unit Inteldim Sanggau, melaksanakan patroli bersama di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia – Malaysia sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap lalu lintas barang di wilayah perbatasan negara.

BacaJuga:

Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan A yang ditimbun di jalur tidak resmi di Dusun Mangkau, Desa Pala Asang, Kecamatan Entikong. Minuman beralkohol tanpa pemilik tersebut diduga berasal dari Malaysia dengan total barang sebanyak 29 karton yang tiap-tiap karton berisi 24 kaleng berukuran 330 mililiter.

Temuan itu diduga melanggar ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Sebagaimana diatur pada Pasal 66, barang kena cukai dan barang lain yang berasal dari pelanggar tidak dikenal dikuasai negara dan berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan apabila dalam jangka waktu empat belas hari sejak dikuasai negara pelanggarnya tetap tidak diketahui, barang kena cukai dan barang lain tersebut menjadi milik negara.

Seluruh barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah menerbitkan surat bukti penindakan (SBP) dan melakukan penyegelan terhadap barang hasil penindakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Rudi Endro Pratikto, mengungkapkan bahwa penanganan lanjutan dilakukan oleh Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Entikong guna mendalami dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai atas barang tersebut.

“Melalui penindakan barang kena cukai tak berpemilik ini, kami berupaya untuk memperkuat sinergi antarinstansi demi menjaga keamanan dan ketertiban dari barang ilegal terkhusus di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia,” pungkas Rudi. (srv)

Tags: Bea CukaientikongMinuman BeralkoholTNI

Berita Terkait.

bc
Daerah

Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 11:41
bc3
Daerah

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Senin, 7 September 2026 - 18:18
bc2
Daerah

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 17:17
bc
Daerah

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pengawasan Gabungan

Senin, 7 September 2026 - 16:16
Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan
Daerah

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 09:12
Gempa Bumi
Daerah

Gempa Bumi Getarkan Selat Sunda, Kedalaman Hiposenter Kategori Dangkal

Senin, 7 September 2026 - 08:35

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.