• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sinergi Pengawasan Perbatasan Bea Cukai dan TNI Sita 29 Karton Minuman Beralkohol Tanpa Pemilik di Entikong

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 29 Mei 2026 - 12:44
in Nusantara
bc3

Sinergi pengawasan perbatasan dilaksanakan oleh tim gabungan Bea Cukai dan TNI di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai community protector, Bea Cukai berkomitmen menjaga masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan atau berbahaya. Hal tersebut ditunjukkan melalui sinergi pengawasan perbatasan yang dilaksanakan oleh tim gabungan Bea Cukai dan TNI di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau.

Pada Kamis (21/5/2026), tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Entikong, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, BAIS TNI, Satuan Gabungan Intelijen (SGI), dan Unit Inteldim Sanggau, melaksanakan patroli bersama di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia – Malaysia sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap lalu lintas barang di wilayah perbatasan negara.

BacaJuga:

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold

Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km

Heboh Sapi Kurban Cap ‘TIW’ di Dekat Rumah Amien Rais, Dikirim dari Jakarta

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan A yang ditimbun di jalur tidak resmi di Dusun Mangkau, Desa Pala Asang, Kecamatan Entikong. Minuman beralkohol tanpa pemilik tersebut diduga berasal dari Malaysia dengan total barang sebanyak 29 karton yang tiap-tiap karton berisi 24 kaleng berukuran 330 mililiter.

Temuan itu diduga melanggar ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Sebagaimana diatur pada Pasal 66, barang kena cukai dan barang lain yang berasal dari pelanggar tidak dikenal dikuasai negara dan berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan apabila dalam jangka waktu empat belas hari sejak dikuasai negara pelanggarnya tetap tidak diketahui, barang kena cukai dan barang lain tersebut menjadi milik negara.

Seluruh barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah menerbitkan surat bukti penindakan (SBP) dan melakukan penyegelan terhadap barang hasil penindakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Rudi Endro Pratikto, mengungkapkan bahwa penanganan lanjutan dilakukan oleh Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Entikong guna mendalami dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai atas barang tersebut.

“Melalui penindakan barang kena cukai tak berpemilik ini, kami berupaya untuk memperkuat sinergi antarinstansi demi menjaga keamanan dan ketertiban dari barang ilegal terkhusus di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia,” pungkas Rudi. (srv)

Tags: Bea CukaientikongMinuman BeralkoholTNI

Berita Terkait.

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold
Nusantara

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:03
Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:31
sapi
Nusantara

Heboh Sapi Kurban Cap ‘TIW’ di Dekat Rumah Amien Rais, Dikirim dari Jakarta

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Amankan 469 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Dua Penindakan di Tol Cipali

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:01
bc2
Nusantara

Produsen Boneka di Ngawi Dapat Fasilitas Kawasan Berikat, Ekspor Makin Melesat

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:10
pertamina
Nusantara

Pertamina Salurkan 4.400 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah se Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3327 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2533 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2318 shares
    Share 927 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.