INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan motif penganiayaan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) terhadap korban MHF (30) hingga meninggal dunia di kawasan Blok M, Jakarta Selatan hanya karena terpancing amarah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi. Korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka.
“Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi,” ujar Budi Hermanto.
Tersangka yang merupakan selebgram bernama Woodyrman itu semakin tidak terkendali saat bertemu korban di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026) dini hari WIB.
“Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol,” tutur Budi Hermanto.
Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman.
“Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia,” imbuh eks Kapolres Blitar itu.
Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, bahwa tersangka inisial MIA ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (25/5/2026) dini hari.
“Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” beber Resa terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (dan)










