• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
in Nusantara
bc

Petugas Bea Cukai Morowali bersama Morowali Security Service (MSS), terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Foto: Dok. Humas Beas Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bersinergi dengan Morowali Security Service (MSS), Bea Cukai Morowali terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Tim gabungan melakukan pemeriksaan ketat di setiap pintu masuk kawasan industri guna mencegah masuknya barang kena cukai ilegal.

Pengawasan tersebut pun membuahkan hasil, pada Sabtu (23/5/2026), tim gabungan berhasil menindak 22 ribu batang rokok ilegal yang diduga akan diedarkan di dalam kawasan industri IMIP.

BacaJuga:

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Back to Campus, Alumni FH Unpad 96 Nostalgia Sambil Tebar Kepedulian Sosial

GEMAS Jadi Budaya Baru PHI, Dorong Pengurangan Sampah Plastik hingga ke Masyarakat

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat menyebutkan penindakan terlaksana ketika pemeriksaan rutin oleh petugas MSS terhadap kendaraan yang hendak memasuki kawasan industri.

“Saat itu, petugas MSS menemukan rokok ilegal beserta pemiliknya yang akan memasuki kawasan industri. Selanjutnya, pemilik barang bersama barang bukti langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Morowali untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (26/5/2026).

Rokok ilegal yang diamankan merupakan rokok impor dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Atas pelanggaran tersebut, pemilik barang dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp89 juta.

Muhariadi pun mengapresiasi sinergi petugas MSS dan Bea Cukai Morowali dalam mengawasi pintu masuk kawasan industri. “Sinergi yang terus terjalin antara kedua pihak kami harapkan mampu meminimalisasi peredaran rokok ilegal di kawasan industri, serta menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukai MorowaliPT IMIProkok ilegal

Berita Terkait.

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal
Nusantara

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:00
Univ-Padjajaran
Nusantara

Back to Campus, Alumni FH Unpad 96 Nostalgia Sambil Tebar Kepedulian Sosial

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:28
Ricky-Therademaker
Nusantara

GEMAS Jadi Budaya Baru PHI, Dorong Pengurangan Sampah Plastik hingga ke Masyarakat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:06
Wuling
Nusantara

9 Tahun Bersama Indonesia, Wuling Kenalkan Aira ev untuk Mobilitas Masa Kini

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:05
Gempa-Muarabinuangeun
Nusantara

Barat Daya Muarabinuangeun di Banten Digetarkan Gempa Bumi Pagi Ini

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:48
guru
Nusantara

Demi Pendidikan Papua, 46 Profesor UNJ Tempuh Rawa dan Sungai untuk Latih 1.000 Guru

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1507 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2441 shares
    Share 976 Tweet 610
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.