INDOPOSCO.ID – Jagat media sosial (Medsos) kembali diramaikan dengan beredarnya unggahan yang menyebut sejumlah merek kendaraan tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026. Informasi tersebut dengan cepat memicu keresahan masyarakat, terutama pengguna BBM subsidi di berbagai daerah.
Menanggapi kabar yang viral tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan informasi itu tidak benar. Hingga saat ini, perusahaan menegaskan belum ada kebijakan maupun arahan resmi dari pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan ataupun kapasitas mesin.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan informasi yang beredar di ruang digital tanpa sumber yang jelas.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tetap menjalankan penyaluran energi sesuai kebijakan resmi pemerintah dan regulator.
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” tambahnya.
Pertamina memastikan distribusi dan penyaluran Pertalite di seluruh wilayah saat ini tetap berjalan normal tanpa perubahan aturan bagi konsumen. Adapun Program Subsidi Tepat yang tengah dijalankan disebut sebagai bagian dari upaya penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, bukan pembatasan seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Di tengah derasnya arus informasi digital, Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi, terutama yang belum memiliki kepastian sumber resmi.
Masyarakat diimbau melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina agar tidak mudah terpengaruh kabar yang menyesatkan.
Untuk mendapatkan informasi resmi terkait produk dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. (her)










