INDOPOSCO.ID – Langkah pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai mendapat dukungan luas. Salah satu suara paling keras datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang menilai kebijakan ekspor satu pintu justru menjadi jawaban atas persoalan lama dalam perdagangan komoditas sumber daya alam Indonesia.
Lewat akun X pribadinya, Susi menyoroti masih besarnya ruang manipulasi dalam transaksi ekspor nasional. Praktik seperti under-invoicing hingga transfer pricing disebutnya membuat negara kehilangan potensi penerimaan yang seharusnya bisa masuk ke kas nasional.
“Justru ini yg terjadi sekarang. Unreported, Undervalue invoice/ transfer pricing. Penerimaan negara jadi kurang. Makanya dibuat satu pintu supaya transparan!” tulis Susi dalam cuitan di akun X pribadinya, dikutip pada Minggu (24/5/2026).
Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas utas analisis akun pengamat bisnis @Strategi_Bisnis yang membahas urgensi pembentukan DSI sebagai pintu tunggal ekspor komoditas strategis nasional.
Dalam analisanya, @Strategi_Bisnis menilai Indonesia selama ini berada dalam posisi yang paradoks. Di satu sisi, Indonesia merupakan produsen besar berbagai komoditas dunia seperti CPO, batu bara, hingga ferro alloy. Namun di sisi lain, kekuatan tawar Indonesia dalam rantai perdagangan global dinilai belum benar-benar maksimal.
Salah satu penyebabnya disebut berasal dari lemahnya pengawasan transaksi ekspor. Praktik pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga sebenarnya masih kerap terjadi, termasuk transaksi dengan perusahaan afiliasi yang membuka celah manipulasi harga.
“Dampaknya cukup besar. Negara bisa kehilangan potensi pajak dan devisa. Di sisi lain, eksportir yang patuh jadi kalah saing dengan pemain yang memanipulasi laporan. Kalau dibiarkan, pasar jadi tidak sehat,” tulis @Strategi_Bisnis.
Menurut akun tersebut, keberadaan DSI bukan semata-mata untuk mengontrol harga pasar, melainkan menciptakan sistem perdagangan yang lebih adil dan transparan. Dengan model perdagangan terpusat, pemerintah dinilai akan lebih mudah memastikan volume maupun nilai ekspor tercatat sesuai transaksi riil.
Tak hanya itu, DSI juga dianggap penting dalam memperkuat kedaulatan data perdagangan nasional. Selama ini, Indonesia dinilai belum memiliki kendali penuh terhadap data ekspor komoditas strategisnya sendiri.
“Indonesia juga butuh kedaulatan data perdagangan komoditas strategis… Ujungnya adalah memperkuat bargaining power Indonesia. Kalau kita produsen besar, seharusnya kita juga punya posisi tawar yang kuat dalam perdagangan global,” lanjut @Strategi_Bisnis.
Pemerintah sendiri memang tengah menyiapkan DSI sebagai instrumen baru dalam tata kelola ekspor sumber daya alam. CEO Rosan Roeslani yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi sebelumnya menegaskan bahwa entitas tersebut dibentuk untuk merapikan sistem perdagangan komoditas nasional sekaligus menutup praktik mispricing yang selama ini merugikan negara.
Melalui skema baru tersebut, ekspor sejumlah komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy nantinya diwajibkan melalui jalur BUMN sebagai pintu tunggal perdagangan.
Pemerintah berharap kebijakan itu mampu memperketat pengawasan ekspor, mencegah pelarian devisa, sekaligus memastikan harga transaksi benar-benar mengacu pada indeks pasar global.
Di tengah besarnya potensi sumber daya alam Indonesia, kehadiran DSI kini dipandang bukan hanya sebagai kebijakan perdagangan semata, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi dunia.(her)










