INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, bahwa pemerintah melanjutkan kebijakan skema kerja fleksibel berupa work from home (WFH) karena ketegangan geopolitik global belum mereda.
“Perang belum berakhir, maka akan dilanjutkan work from home untuk 2 bulan ke depan,” kata Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah secara resmi telah menetapkan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku sejak 1 April 2026. Kebijakan itu berlandaskan pada Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ.
ASN diwajibkan untuk bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan, yakni ditetapkan setiap hari Jumat. Sementara ASN di sektor layanan publik esensial dipastikan tetap beroperasi normal dan tidak berlaku WFH, seperti bidang kesehatan, keamanan, kebersihan, dan pendidikan
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai respons terhadap dinamika global serta langkah efisiensi mobilitas, penghematan energi, dan perbaikan tata kelola agar ASN lebih produktif.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pola kerja aparatur sipil negara pemerintah daerah melalui skema kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). ASN ditetapkan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai 1 April 2026.
Melalui SE bernomor 800.1.5/3349/SJ, pemerintah menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan pemerintah daerah demi menciptakan transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel, efektif, dan efisien.
“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,” jelas Tito terpisah dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026). (dan)










