• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN hingga 2 Bulan ke Depan, Ini Alasannya

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 21 Mei 2026 - 21:17
in Ekonomi
air

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok Kemenko Perekonomian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, bahwa pemerintah melanjutkan kebijakan skema kerja fleksibel berupa work from home (WFH) karena ketegangan geopolitik global belum mereda.

“Perang belum berakhir, maka akan dilanjutkan work from home untuk 2 bulan ke depan,” kata Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

BacaJuga:

Terowongan Tambang Emas BRMS di Palu Tembus 975 Meter, Produksi Ditargetkan Mulai 2027

2 Angling Listrik Meluncur di TMII, Paiton Energy Dorong Wisata Rendah Emisi

Bisnis Berbasis Wakaf dan Sedekah, Bisto Gandeng BAZNAS Perkuat Ekonomi Syariah

Pemerintah secara resmi telah menetapkan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku sejak 1 April 2026. Kebijakan itu berlandaskan pada Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ.

ASN diwajibkan untuk bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan, yakni ditetapkan setiap hari Jumat. Sementara ASN di sektor layanan publik esensial dipastikan tetap beroperasi normal dan tidak berlaku WFH, seperti bidang kesehatan, keamanan, kebersihan, dan pendidikan

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai respons terhadap dinamika global serta langkah efisiensi mobilitas, penghematan energi, dan perbaikan tata kelola agar ASN lebih produktif.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pola kerja aparatur sipil negara pemerintah daerah melalui skema kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). ASN ditetapkan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai 1 April 2026.

Melalui SE bernomor 800.1.5/3349/SJ, pemerintah menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan pemerintah daerah demi menciptakan transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel, efektif, dan efisien.

“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,” jelas Tito terpisah dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026). (dan)

Tags: Airlangga HartartoASNgeopolitikglobalMenko PerekonomianWFH

Berita Terkait.

Terowongan Tambang Emas BRMS di Palu Tembus 975 Meter, Produksi Ditargetkan Mulai 2027
Ekonomi

Terowongan Tambang Emas BRMS di Palu Tembus 975 Meter, Produksi Ditargetkan Mulai 2027

Rabu, 16 September 2026 - 17:54
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Ekonomi

2 Angling Listrik Meluncur di TMII, Paiton Energy Dorong Wisata Rendah Emisi

Rabu, 16 September 2026 - 17:04
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Ekonomi

Bisnis Berbasis Wakaf dan Sedekah, Bisto Gandeng BAZNAS Perkuat Ekonomi Syariah

Rabu, 16 September 2026 - 16:55
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Ekonomi

Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management

Rabu, 16 September 2026 - 16:14
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Ekonomi

Menkeu Berganti, Ekonom Unas Bicara Pesan Pasar dan Ancaman Beban Fiskal

Rabu, 16 September 2026 - 15:23
iso
Ekonomi

Perkuat Keamanan Vault Berstandar Global, Pegadaian Raih Sertifikasi ISO 9001:2015

Rabu, 16 September 2026 - 11:01

OLAHRAGA

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung
Olahraga

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Editor Laurens Dami
Rabu, 16 September 2026 - 15:43

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung langsung mendapat ujian berat saat membuka perjalanan mereka di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/2027....

SelengkapnyaDetails
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1660 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.