• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN hingga 2 Bulan ke Depan, Ini Alasannya

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 21 Mei 2026 - 21:17
in Ekonomi
air

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok Kemenko Perekonomian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, bahwa pemerintah melanjutkan kebijakan skema kerja fleksibel berupa work from home (WFH) karena ketegangan geopolitik global belum mereda.

“Perang belum berakhir, maka akan dilanjutkan work from home untuk 2 bulan ke depan,” kata Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

BacaJuga:

Bank Jakarta Raih Penghargaan Indonesia Best CSR in Bank Sector 2026

Wujudkan Ekosistem Layanan Terpadu, Aplikasi SAPA UMKM Resmi Diluncurkan

BCA UMKM Fest 2026 Perkuat Ekosistem UMKM, Hadirkan Kolaborasi Budaya di Indonesia Arena

Pemerintah secara resmi telah menetapkan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku sejak 1 April 2026. Kebijakan itu berlandaskan pada Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ.

ASN diwajibkan untuk bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan, yakni ditetapkan setiap hari Jumat. Sementara ASN di sektor layanan publik esensial dipastikan tetap beroperasi normal dan tidak berlaku WFH, seperti bidang kesehatan, keamanan, kebersihan, dan pendidikan

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai respons terhadap dinamika global serta langkah efisiensi mobilitas, penghematan energi, dan perbaikan tata kelola agar ASN lebih produktif.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pola kerja aparatur sipil negara pemerintah daerah melalui skema kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). ASN ditetapkan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai 1 April 2026.

Melalui SE bernomor 800.1.5/3349/SJ, pemerintah menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan pemerintah daerah demi menciptakan transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel, efektif, dan efisien.

“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,” jelas Tito terpisah dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026). (dan)

Tags: Airlangga HartartoASNgeopolitikglobalMenko PerekonomianWFH

Berita Terkait.

bank jakarta
Ekonomi

Bank Jakarta Raih Penghargaan Indonesia Best CSR in Bank Sector 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:35
maman
Ekonomi

Wujudkan Ekosistem Layanan Terpadu, Aplikasi SAPA UMKM Resmi Diluncurkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:35
BCA UMKM Fest 2026 Perkuat Ekosistem UMKM, Hadirkan Kolaborasi Budaya di Indonesia Arena
Ekonomi

BCA UMKM Fest 2026 Perkuat Ekosistem UMKM, Hadirkan Kolaborasi Budaya di Indonesia Arena

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04
Pertamina Ajak Mahasiswa Jadi Garda Ketahanan Energi Nasional
Ekonomi

Pertamina Ajak Mahasiswa Jadi Garda Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54
gadai
Ekonomi

Komitmen ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:40
APBN dan Bea Cukai dalam Menjaga Ekonomi Nasional dan Perlindungi Masyarakat
Ekonomi

Jangan Cuma Andalkan Coretax, DJP Diingatkan Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:25

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.