• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Jangan Cuma Andalkan Coretax, DJP Diingatkan Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 21 Mei 2026 - 16:25
in Ekonomi
Pengacara pajak Sabar Pardamean L. Tobing saat menjalani sidang terbuka Program Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Rabu (21/5/2026). Foto: Dokumentasi pribadi

Pengacara pajak Sabar Pardamean L. Tobing saat menjalani sidang terbuka Program Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Rabu (21/5/2026). Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Digitalisasi perpajakan di Indonesia resmi memasuki babak baru seiring dengan mulai diimplementasikannya sistem Coretax per 1 Januari 2025. Sistem terintegrasi itu diharapkan mampu mendongkrak kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia melalui layanan berbasis digital yang lebih efisien.

Namun, digitalisasi dinilai belum cukup untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak apabila tidak dibarengi dengan kepercayaan terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta pemeriksaan pajak yang efektif dan objektif.

BacaJuga:

Impor Didominasi Bahan Baku dan Barang Modal, Porsinya Tembus 91 Persen

Tanpa Pajak Baru, Penerimaan Negara Justru Melonjak

BCA Syariah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal dan Literasi Keuangan

Pandangan tersebut disampaikan pengacara pajak Sabar Pardamean L. Tobing saat menjalani sidang terbuka Program Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Rabu (21/5/2026).

“Teknologi perlu didukung oleh kepercayaan Wajib Pajak, kewenangan otoritas pajak yang sah dan adil, serta pemeriksaan pajak yang efektif. Karena itu, disertasi ini mencoba menyatukan aspek teknologi, psikologis, kelembagaan, dan penegakan hukum dalam satu model penelitian,” kata Sabar di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dalam sidang, ia mempertahankan disertasi berjudul “Pengaruh Administrasi Pajak Digital, Kepercayaan Wajib Pajak, dan Kewenangan Otoritas Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Efektivitas Pemeriksaan Pajak Sebagai Pemoderasi.”

Sabar mengungkapkan bahwa topik tersebut dipilih karena Indonesia sedang berada pada fase modernisasi sistem administrasi perpajakan melalui Coretax.

Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang dikembangkan DJP untuk mengintegrasikan proses pendaftaran, penghitungan, pembayaran, pelaporan, hingga layanan perpajakan lainnya dalam satu platform.

Dalam penelitiannya, ia menemukan bahwa tantangan paling mendasar dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia bukan hanya menghadirkan sistem digital, melainkan membangun ekosistem kepatuhan yang dipercaya masyarakat. Menurutnya, kepatuhan tidak bisa terus dibangun semata-mata dari rasa takut terhadap sanksi atau pemeriksaan pajak.

“Digitalisasi dapat mempermudah administrasi, tetapi jika Wajib Pajak belum percaya pada sistem atau merasa otoritas pajak belum cukup adil dan konsisten, maka kepatuhan belum tentu meningkat optimal,” jelas Sabar.

Dari hasil penelitiannya, administrasi pajak digital menjadi faktor yang paling besar memengaruhi kepatuhan Wajib Pajak dengan koefisien sebesar 0,381. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pengaruh kewenangan otoritas pajak sebesar 0,279 dan kepercayaan Wajib Pajak sebesar 0,247.

“Artinya, kualitas sistem digital perpajakan menjadi pintu masuk utama bagi kepatuhan. Namun, digitalisasi perpajakan tidak boleh dimaknai sekadar penggunaan aplikasi,” jelas Sabar.

“Sistem harus mudah digunakan, aman, terintegrasi, memberikan kepastian, serta membantu Wajib Pajak memenuhi hak dan kewajibannya secara lebih efisien,” tambahnya. (dan)

Tags: CoretaxdjpKemenkeu

Berita Terkait.

pelabuhan
Ekonomi

Impor Didominasi Bahan Baku dan Barang Modal, Porsinya Tembus 91 Persen

Jumat, 4 September 2026 - 04:04
purbaya
Ekonomi

Tanpa Pajak Baru, Penerimaan Negara Justru Melonjak

Jumat, 4 September 2026 - 02:12
bca
Ekonomi

BCA Syariah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal dan Literasi Keuangan

Kamis, 3 September 2026 - 18:08
driling
Ekonomi

Perkuat Sinergi Operational, Pertamina Drilling Gembleng 20 Perwira SCM PHR di IDTC

Kamis, 3 September 2026 - 17:17
menkop
Ekonomi

Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar untuk Podcast Tidak Tepat

Kamis, 3 September 2026 - 16:29
Kemenkop Raih Opini WTP BPK Tahun Anggaran 2025
Ekonomi

Kemenkop Raih Opini WTP BPK Tahun Anggaran 2025

Kamis, 3 September 2026 - 13:40

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.