INDOPOSCO.ID — Di tengah tekanan ekonomi global akibat konflik geopolitik, gejolak harga energi, dan ketidakpastian pasar internasional, pemerintah memastikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi masyarakat.
Dalam Konferensi Pers APBN Kita, pemerintah menyampaikan bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia hingga Triwulan I 2026 masih menunjukkan kinerja yang solid. Pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,61 persen dengan inflasi tetap terkendali di level 2,42 persen. Optimisme masyarakat juga masih terjaga dengan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) berada pada angka 122,9.
Selain itu, surplus neraca perdagangan terus berlanjut selama 71 bulan berturut-turut. Pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 9,5 persen secara tahunan, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,6 persen. Aliran modal asing pun mencapai Rp38,5 triliun pada April 2026.
Pemerintah menilai konsumsi rumah tangga dan investasi masih menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Sejumlah sektor strategis seperti manufaktur, perdagangan, makanan dan minuman, serta perumahan juga tetap menunjukkan aktivitas positif.
Dari sisi fiskal, kondisi APBN hingga Maret 2026 masih terjaga dengan baik. Pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun atau 18,2 persen dari target APBN, sedangkan belanja negara mencapai Rp815 triliun atau 21,2 persen dari pagu anggaran. Defisit APBN tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam struktur penerimaan negara, sektor kepabeanan dan cukai turut memberikan kontribusi signifikan. Hingga Maret 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp67,9 triliun atau 20,2 persen dari target APBN.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa selain menghimpun penerimaan negara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga terus memperkuat fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan penyelundupan.
“Selain menghimpun penerimaan negara, Bea Cukai juga menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dari peredaran barang ilegal dan penyelundupan,” ujar Budi dalam keterangannya dikutip Kamis (21/5/2026).
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Bea Cukai tercatat telah melakukan 3.851 penindakan rokok ilegal dan 325 penindakan narkotika. Dari operasi tersebut, hasil penindakan rokok ilegal mencapai 422 juta batang atau meningkat 66,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara dalam pengawasan narkotika, aparat berhasil menindak peredaran barang terlarang dengan total barang bukti mencapai 1,27 ton. Pengawasan dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga terkait, serta dukungan masyarakat.
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pengguna jasa yang telah mendukung penerimaan negara serta kepatuhan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Partisipasi dan kepatuhan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan APBN agar tetap dapat mendukung kebutuhan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global yang masih penuh tantangan,” tutupnya. (ipo)










