INDOPOSCO.ID – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong terciptanya level playing field bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam berbagai program dan transaksi pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat peran BPD sebagai Regional Development Bank yang menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo mengatakan BPD tidak meminta perlindungan dari persaingan. Menurutnya, selama memenuhi standar teknologi, tata kelola, kualitas layanan, dan manajemen risiko, BPD perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah.
“Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital, dan governance,” ujar Agus dalam Seminar “Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional” di Bengkulu, Jumat (21/8/2026).
Seminar tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro, jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta jajaran direksi BPD dari berbagai daerah di Indonesia.
Agus mengatakan, penguatan likuiditas menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kapasitas BPD untuk menjalankan fungsi intermediasi dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD tercatat sekitar Rp1.043 triliun, dengan penyaluran kredit mencapai sekitar Rp673 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekitar Rp770 triliun.
Menurut Agus, secara fundamental kondisi BPD masih sehat. Namun, pertumbuhan fungsi intermediasi di tengah tekanan terhadap sumber pendanaan perlu menjadi perhatian agar tidak meningkatkan cost of fund yang pada akhirnya dapat membatasi kemampuan BPD menyediakan pembiayaan secara kompetitif.
“Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah,” tegasnya.
BPD memiliki peran strategis dalam membiayai berbagai sektor yang menopang perekonomian daerah, mulai dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi hingga pembangunan infrastruktur.
Karakteristik likuiditas BPD juga dinilai berbeda dengan bank komersial pada umumnya karena sangat berkaitan dengan siklus fiskal daerah, Transfer ke Daerah (TKD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta berbagai transaksi yang berlangsung dalam ekosistem pemerintah daerah.
Karena itu, Asbanda menilai setiap perubahan desain fiskal maupun mekanisme penyaluran dana pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap ketahanan ekosistem keuangan daerah.
“Efisiensi kebijakan tetap penting. Namun kita juga perlu menjaga keseimbangan antara central efficiency dan regional financial resilience, sehingga aktivitas ekonomi dan likuiditas tetap dapat memberikan multiplier yang optimal bagi daerah,” kata Agus.
Asbanda juga mendorong agar kebijakan penempatan dana pemerintah pada BPD dapat diarahkan lebih kuat untuk mendukung intermediasi ke sektor-sektor produktif.
Penempatan dana tersebut, kata Agus, dapat dikaitkan dengan pembiayaan sektor prioritas seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur daerah. Dengan demikian, dana pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai sumber likuiditas, tetapi dapat memberikan dampak berganda terhadap aktivitas ekonomi.
“Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Asbanda juga mendorong agar penyusunan kebijakan nasional mempertimbangkan perspektif regional development impact. Hal ini mengingat BPD memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda dari bank komersial pada umumnya.
Selain menjalankan fungsi intermediasi, BPD merupakan bagian dari ekosistem keuangan daerah, termasuk dalam memperluas inklusi keuangan serta mendukung pembiayaan pembangunan regional.
Di sisi lain, Agus menegaskan penguatan BPD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan regulator. Asbanda bersama seluruh BPD juga memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat fundamental bisnis.
Salah satunya melalui peningkatan kolaborasi antar-BPD dalam pengelolaan likuiditas, pasar uang, repo, treasury, hingga sindikasi pembiayaan.
BPD juga perlu mempercepat transformasi digital, memperkuat cybersecurity, tata kelola (governance) dan manajemen risiko, serta meningkatkan porsi dana murah atau Current Account Savings Account (CASA) yang bersumber dari masyarakat dan dunia usaha.
“Kami tidak ingin BPD dilindungi dari kompetisi. Kami ingin BPD diperkuat agar mampu berkompetisi,” tegasnya.
Dengan total aset lebih dari Rp1.000 triliun dan jaringan yang mengakar di berbagai wilayah Indonesia, Asbanda mendorong BPD untuk terus naik kelas menjadi Regional Development Bank yang sehat, digital, dan kompetitif.
“Sistem keuangan nasional yang kuat tidak mungkin hanya dibangun dari pusat. Ia membutuhkan akar yang kuat di seluruh daerah, dan BPD adalah salah satu akar tersebut. Ketika BPD semakin kuat, yang memperoleh manfaat bukan hanya BPD, tetapi daerah dan pada akhirnya Indonesia,” tutup Agus.
Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) merupakan wadah Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia yang mendorong sinergi, transformasi, dan penguatan kapasitas BPD untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah dan perekonomian nasional.(rmn)






















