INDOPOSCO.ID – Pengawasan peredaran barang ilegal di Indonesia kini semakin diperkuat melalui sinergi lintas instansi yang digalang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum dan lembaga terkait. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan menutup celah penyelundupan di wilayah perbatasan, tetapi juga memastikan kelancaran arus perdagangan dan logistik nasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan langkah sinergis ini menjadi strategi penting dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung ekosistem logistik yang sehat, baik di jalur darat maupun perairan.
“Sinergi ini memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan berbahaya, sekaligus mendukung kelancaran perdagangan nasional,” ujarnya.
Di garis perbatasan RI–Malaysia, Bea Cukai Nanga Badau menggelar operasi gabungan di Pos Lintas Batas Negara Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (27/4/2026).
Operasi ini melibatkan Kepolisian Sektor (Polsek) Badau, Komando Rayon Militer (Koramil) 1206-04/Bdu, Karantina Hewan, serta Satgas Pamtas Yon Kav 3/AC.
Langkah serupa dilakukan Bea Cukai Nunukan bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, Komando Distrik Militer (Kodim) 0911/Nunukan, Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, dan Satuan Tugas (Satgas) Pamtas. Operasi ini memetakan enam ancaman utama lintas batas: narkotika, illegal logging, illegal mining, senjata api ilegal, human trafficking, serta pelanggaran ketentuan pelintas batas.
Kolaborasi tersebut menjadi tameng awal negara dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari ancaman barang berbahaya.
Di wilayah perairan, Bea Cukai Tegal menyandarkan kapal patroli BC 8004 di Pelabuhan Tegal pada 28-29 April 2026. Momentum ini dimanfaatkan untuk mempererat koordinasi bersama Polres Kota Tegal, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Tegal, Lanal Tegal, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan Pelindo.
Kehadiran kapal patroli tersebut menjadi simbol penguatan pengawasan laut terhadap potensi penyelundupan lintas negara yang kerap memanfaatkan jalur perairan.
Sinergi pengawasan juga tampak di Bea Cukai Tanjung Priok yang berkolaborasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di Pelabuhan Tanjung Priok.
Barantin melakukan inspeksi komoditas hayati impor seperti hewan, ikan, dan tumbuhan. Sementara BPJPH memastikan kepatuhan terhadap ketentuan label halal dan non-halal. Pemeriksaan bersama ini memastikan barang yang masuk ke Indonesia aman, sehat, dan sesuai regulasi.
Budi menegaskan, kolaborasi lintas instansi ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector melindungi masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Melalui koordinasi pengawasan, pertukaran informasi, dan pemeriksaan terpadu di darat maupun laut, efektivitas pengawasan diyakini semakin meningkat tanpa menghambat kelancaran arus logistik.
“Sinergi ini membuat pengawasan makin efektif, namun tetap mendukung kelancaran perdagangan nasional,” pungkasnya.(ipo)











