• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan BP3MI Perkuat Edukasi Kepabeanan untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13
in Nasional
bc

Ilustrasi Petugas Bea Cukai. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi kepabeanan dan cukai kepada pekerja migran Indonesia (PMI). Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi berbagai kendala yang kerap dihadapi PMI terkait aturan barang bawaan, barang kiriman, hingga prosedur kepabeanan saat keberangkatan maupun kepulangan dari luar negeri.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan kurangnya pemahaman mengenai aturan kepabeanan masih menjadi persoalan yang sering dialami pekerja migran Indonesia.

BacaJuga:

Perkuat Fasilitas Kesehatan Dasar, Prabowo Akan Perbaiki 5.000 Puskesmas

Alhamdulillah, Calon Mahasiswa Difabel Miliki Kesempatan Kuliah di PTKIN

DPR Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

“Melalui kegiatan ini, calon pekerja migran diharapkan lebih siap menghadapi proses perjalanan internasional maupun kepulangan ke tanah air,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang digelar Bea Cukai Juanda bersama BP3MI selama April 2026 di Sidoarjo.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pembekalan terkait aturan barang bawaan penumpang, ketentuan barang kiriman PMI, prosedur barang pindahan, hingga registrasi IMEI perangkat telekomunikasi dari luar negeri. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai prosedur pemeriksaan di bandara agar proses perjalanan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan.

Materi disampaikan secara interaktif agar peserta lebih mudah memahami aturan yang berlaku dan mampu menerapkannya dalam situasi nyata. Bea Cukai berharap edukasi tersebut dapat membantu pekerja migran menjalani proses keberangkatan dan kepulangan secara aman, tertib, dan lancar.

Sementara itu, penguatan koordinasi juga dilakukan Bea Cukai Yogyakarta bersama BP3MI Yogyakarta melalui pertemuan yang berlangsung pada 6 Mei 2026 di Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, menegaskan pihaknya terbuka untuk memperkuat sinergi dengan BP3MI demi meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas sejumlah kendala pelayanan di lapangan serta menyepakati berbagai langkah kolaboratif, mulai dari edukasi melalui media sosial, penyusunan buku saku prosedur barang bawaan PMI, hingga pembekalan bersama sebelum keberangkatan pekerja migran.

Melalui kolaborasi ini, Bea Cukai dan BP3MI berharap kualitas pelayanan kepada pekerja migran Indonesia semakin meningkat sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian layanan yang lebih baik bagi PMI selama bekerja di luar negeri maupun saat kembali ke Indonesia. (ipo)

Tags: Bea CukaiBP3MIkepabeananpekerja migran

Berita Terkait.

Prabowo
Nasional

Perkuat Fasilitas Kesehatan Dasar, Prabowo Akan Perbaiki 5.000 Puskesmas

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:26
Abdul-Aziz
Nasional

Alhamdulillah, Calon Mahasiswa Difabel Miliki Kesempatan Kuliah di PTKIN

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:02
hinca
Nasional

DPR Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:18
bc2
Nasional

Jalin Kerja Sama dengan TNI-Polri, Kejaksaan dan Polri, Bea Cukai Perkuat Penegakan Hukum di Sumut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:07
cucun
Nasional

Timwas DPR RI Petakan Titik Rawan Haji 2026: Jangan Sampai Jemaah Jalan Kaki ke Mina

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:44
widya
Nasional

Sanksi Nonaktif Dewan Juri Dinilai Tak Cukup, Publik Soroti Tanggung Jawab Pejabat MPR

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:45

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.