INDOPOSCO.ID – Kepercayaan pemegang saham terhadap kinerja manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) tercermin kuat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (30/4/2026), di Jakarta. Dengan tingkat kehadiran (korum) lebih dari 83 persen, lebih dari 99 persen pemegang saham yang hadir menyetujui laporan pertanggungjawaban Direksi dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025.
RUPST menjadi momentum penguatan legitimasi tata kelola perusahaan, sekaligus penegasan transparansi BRMS dalam pengelolaan dana publik dan akuntabilitas manajemen.
Direksi BRMS menyampaikan apresiasi atas dukungan pemegang saham yang hampir bulat terhadap kinerja Perseroan sepanjang 2025.
“Persetujuan lebih dari 99 persen pemegang saham mencerminkan kepercayaan yang sangat kuat terhadap arah strategis, operasional, dan tata kelola yang kami jalankan sepanjang tahun buku 2025. Ini menjadi fondasi penting bagi BRMS untuk melangkah lebih agresif namun tetap prudent di tahun-tahun mendatang,” ujar Direksi BRMS dalam keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).
Selain menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan 2025, pemegang saham juga memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan selama periode tersebut.
RUPS juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, yang terafiliasi dengan RSM International Limited, untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2026. Keputusan ini disetujui lebih dari 93 persen pemegang saham yang hadir, berdasarkan rekomendasi Komite Audit.
Menurut Direksi, pemilihan auditor independen bereputasi global menjadi bagian dari komitmen BRMS dalam menjaga standar pelaporan keuangan yang kredibel dan dapat dipercaya oleh investor.
“Kami memastikan proses audit dilakukan oleh institusi yang memiliki reputasi internasional, sehingga kualitas pelaporan keuangan BRMS tetap berada pada standar terbaik,” jelas Direksi.
Dalam forum yang sama, Perseroan juga kembali menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) I tahun 2021, Waran Seri II tahun 2021, dan PUT II tahun 2022. Penyampaian ini menjadi bagian dari komitmen transparansi kepada publik atas pemanfaatan dana hasil aksi korporasi di masa lalu.
“Transparansi penggunaan dana publik adalah prinsip yang terus kami jaga. Kami ingin memastikan pemegang saham memahami dengan jelas bagaimana dana tersebut telah digunakan untuk mendukung pengembangan aset dan operasional Perseroan,” tambah Direksi.
Dengan hasil RUPST ini, BRMS menegaskan posisinya tidak hanya fokus pada kinerja operasional pertambangan, tetapi juga konsisten memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang. (rmn)










