• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

May Day 2026, DPR Desak Pengesahan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi Pekerja Digital

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 1 Mei 2026 - 16:31
in Nasional
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Platform atau RUU Pekerja Gig. Desakan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, yang dinilai menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja di era ekonomi digital.

“Momentum May Day harus menjadi pengingat bahwa pekerja gig adalah bagian dari buruh yang wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan negara,” ujar Huda dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

BacaJuga:

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

BNPB Kebut Distribusi Bantuan Korban Gempa NTT, Logistik Diangkut Lewat Darat hingga Perahu

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

Menurutnya, karakteristik pekerja gig yang fleksibel dan berbasis platform digital membutuhkan regulasi khusus yang berbeda dari aturan ketenagakerjaan konvensional. Tanpa payung hukum yang jelas, kelompok pekerja ini dinilai rentan terhadap eksploitasi.

Huda menyoroti bahwa perhatian terhadap pekerja gig selama ini masih terbatas pada pengemudi ojek online (ojol), padahal model kerja ini telah berkembang luas di berbagai sektor.

“Pekerja gig kini mencakup content creator, youtuber, pekerja film, musisi, programmer, pengembang gim, hingga pekerja jasa seperti penata rambut dan penerjemah. Mereka bekerja dengan sistem kontrak yang sering kali menempatkan pemberi kerja pada posisi dominan,” jelas politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada regulasi yang secara spesifik menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan perlindungan pekerja gig. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku, definisi pekerja masih terbatas pada sektor formal dan outsourcing, sehingga belum mengakomodasi model kerja berbasis platform.

RUU Pekerja Gig yang diinisiasi Huda, lanjutnya, memuat sejumlah poin penting, di antaranya kejelasan hak dan kewajiban antara pekerja dan platform, transparansi kontrak kerja, kepastian batas pendapatan bersih, serta jaminan sosial bagi pekerja.

“Salah satu terobosan penting adalah transparansi algoritma yang selama ini menjadi persoalan besar. Selain itu, RUU ini juga mengatur mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan adaptif,” paparnya.

Sejalan dengan tuntutan buruh dalam May Day terkait tarif ojek online, Huda juga mendukung kehadiran negara dalam mengatur kebijakan potongan tarif agar lebih adil. Namun, ia menekankan bahwa intervensi tersebut harus dituangkan dalam regulasi yang jelas agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Negara tidak boleh absen. Kita butuh regulasi yang adil dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital, agar pekerja di sektor masa depan ini tidak terus berada dalam kondisi minim perlindungan,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIHari BuruhMay DayojolPekerja GigRUU Ketenagakerjaanserikat buruh

Berita Terkait.

online
Nasional

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:02
posko
Nasional

BNPB Kebut Distribusi Bantuan Korban Gempa NTT, Logistik Diangkut Lewat Darat hingga Perahu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:11
cpns
Nasional

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:02
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Tangani Gempa M 7,7 Flores, BNPB: Fokus 8 Langkah Strategis Penanganan Darurat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:42
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:32
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:22

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3811 shares
    Share 1524 Tweet 953
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.