• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

May Day 2026, DPR Desak Pengesahan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi Pekerja Digital

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 1 Mei 2026 - 16:31
in Nasional
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Platform atau RUU Pekerja Gig. Desakan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, yang dinilai menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja di era ekonomi digital.

“Momentum May Day harus menjadi pengingat bahwa pekerja gig adalah bagian dari buruh yang wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan negara,” ujar Huda dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

BacaJuga:

DPR Tegaskan Kerugian Negara Rp10 T Kasus MBG Harus Dipulihkan: Kembali ke Piring Anak!

Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng SNI, Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Menurutnya, karakteristik pekerja gig yang fleksibel dan berbasis platform digital membutuhkan regulasi khusus yang berbeda dari aturan ketenagakerjaan konvensional. Tanpa payung hukum yang jelas, kelompok pekerja ini dinilai rentan terhadap eksploitasi.

Huda menyoroti bahwa perhatian terhadap pekerja gig selama ini masih terbatas pada pengemudi ojek online (ojol), padahal model kerja ini telah berkembang luas di berbagai sektor.

“Pekerja gig kini mencakup content creator, youtuber, pekerja film, musisi, programmer, pengembang gim, hingga pekerja jasa seperti penata rambut dan penerjemah. Mereka bekerja dengan sistem kontrak yang sering kali menempatkan pemberi kerja pada posisi dominan,” jelas politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada regulasi yang secara spesifik menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan perlindungan pekerja gig. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku, definisi pekerja masih terbatas pada sektor formal dan outsourcing, sehingga belum mengakomodasi model kerja berbasis platform.

RUU Pekerja Gig yang diinisiasi Huda, lanjutnya, memuat sejumlah poin penting, di antaranya kejelasan hak dan kewajiban antara pekerja dan platform, transparansi kontrak kerja, kepastian batas pendapatan bersih, serta jaminan sosial bagi pekerja.

“Salah satu terobosan penting adalah transparansi algoritma yang selama ini menjadi persoalan besar. Selain itu, RUU ini juga mengatur mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan adaptif,” paparnya.

Sejalan dengan tuntutan buruh dalam May Day terkait tarif ojek online, Huda juga mendukung kehadiran negara dalam mengatur kebijakan potongan tarif agar lebih adil. Namun, ia menekankan bahwa intervensi tersebut harus dituangkan dalam regulasi yang jelas agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Negara tidak boleh absen. Kita butuh regulasi yang adil dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital, agar pekerja di sektor masa depan ini tidak terus berada dalam kondisi minim perlindungan,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIHari BuruhMay DayojolPekerja GigRUU Ketenagakerjaanserikat buruh

Berita Terkait.

Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

DPR Tegaskan Kerugian Negara Rp10 T Kasus MBG Harus Dipulihkan: Kembali ke Piring Anak!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng SNI, Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:15
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Nasional

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:33
danantara
Nasional

Danantara Kebut Streamlining BUMN, 800-an Perusahaan Bakal Dipangkas hingga Akhir 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:06
dpd
Nasional

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:25

OLAHRAGA

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Olahraga

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33

INDOPOSCO.ID — Voli pantai putra Tim Indonesia yang diperkuat Bintang Akbar dan Sofyan Rachman meraih medali perak pada Asian Games...

SelengkapnyaDetails
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.