• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

May Day 2026, DPR Desak Pengesahan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi Pekerja Digital

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 1 Mei 2026 - 16:31
in Nasional
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Platform atau RUU Pekerja Gig. Desakan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, yang dinilai menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja di era ekonomi digital.

“Momentum May Day harus menjadi pengingat bahwa pekerja gig adalah bagian dari buruh yang wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan negara,” ujar Huda dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

BacaJuga:

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Menurutnya, karakteristik pekerja gig yang fleksibel dan berbasis platform digital membutuhkan regulasi khusus yang berbeda dari aturan ketenagakerjaan konvensional. Tanpa payung hukum yang jelas, kelompok pekerja ini dinilai rentan terhadap eksploitasi.

Huda menyoroti bahwa perhatian terhadap pekerja gig selama ini masih terbatas pada pengemudi ojek online (ojol), padahal model kerja ini telah berkembang luas di berbagai sektor.

“Pekerja gig kini mencakup content creator, youtuber, pekerja film, musisi, programmer, pengembang gim, hingga pekerja jasa seperti penata rambut dan penerjemah. Mereka bekerja dengan sistem kontrak yang sering kali menempatkan pemberi kerja pada posisi dominan,” jelas politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada regulasi yang secara spesifik menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan perlindungan pekerja gig. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku, definisi pekerja masih terbatas pada sektor formal dan outsourcing, sehingga belum mengakomodasi model kerja berbasis platform.

RUU Pekerja Gig yang diinisiasi Huda, lanjutnya, memuat sejumlah poin penting, di antaranya kejelasan hak dan kewajiban antara pekerja dan platform, transparansi kontrak kerja, kepastian batas pendapatan bersih, serta jaminan sosial bagi pekerja.

“Salah satu terobosan penting adalah transparansi algoritma yang selama ini menjadi persoalan besar. Selain itu, RUU ini juga mengatur mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan adaptif,” paparnya.

Sejalan dengan tuntutan buruh dalam May Day terkait tarif ojek online, Huda juga mendukung kehadiran negara dalam mengatur kebijakan potongan tarif agar lebih adil. Namun, ia menekankan bahwa intervensi tersebut harus dituangkan dalam regulasi yang jelas agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Negara tidak boleh absen. Kita butuh regulasi yang adil dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital, agar pekerja di sektor masa depan ini tidak terus berada dalam kondisi minim perlindungan,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIHari BuruhMay DayojolPekerja GigRUU Ketenagakerjaanserikat buruh

Berita Terkait.

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
puan
Nasional

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31
dpd
Nasional

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:25
mabes
Nasional

Mabes Polri Tetapkan AU Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Perusahaan Tambang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:15
LGBT
Nasional

Tuai Penolakan! MUI Minta Negara Tak Lagi Diam, LGBT Harus Direhabilitasi

Senin, 22 Juni 2026 - 09:10

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7148 shares
    Share 2859 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
fifa
Piala Dunia 2026

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Editor Dilianto
Senin, 22 Juni 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Persaingan di Piala Dunia 2026 kembali memanas dengan rangkaian pertandingan dari Grup H hingga Grup J yang digelar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.