• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 28 April 2026 - 20:03
in Nasional
Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penolakan terhadap wacana pelarangan total peredaran rokok elektrik atau vape oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menuai polemik. Usulan tersebut dinilai sebagai langkah yang belum mempertimbangkan kajian akademik secara mendalam.

Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta, menilai pemerintah sejauh ini belum memiliki dasar kajian akademik yang memadai terkait isu larangan peredaran vape. Penetapan kebijakan yang bersifat represif tanpa landasan ilmiah kuat justru menunjukkan kecenderungan birokrasi minim kajian dalam mengambil keputusan krusial.

BacaJuga:

PERMINAS dan ITB Bangun Kolaborasi untuk Masa Depan Mineral Indonesia

Kemendagri Dorong Pengelolaan Krisis Komunikasi Pemerintah secara Cepat dan Berbasis Data

Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru

“Warga negaranya banyak disekolahkan tinggi-tinggi untuk menjadi dokter sampai profesor. Tapi tidak pernah mau melibatkan kajian akademik sebagai dasar legitimasi untuk perumusan kebijakan ini (wacana larangan vape),” ujar Andreas dalam keterangan, Selasa (28/4/2026).

Dia menegaskan keterlibatan kajian akademik seharusnya menjadi syarat mutlak dalam perumusan kebijakan. Kritik makin tajam ketika terdapat kontradiksi dalam pernyataan Badan Narkotika Nasional yang sebelumnya menyebut produk vape legal di pasaran tidak mengandung narkotika.

Andreas melihat adanya kekeliruan logika dalam menyamaratakan seluruh produk vape sebagai bagian dari masalah narkotika. Menurutnya, persoalan utama terletak pada penyalahgunaan zat, sementara vape hanyalah medium.

“Jika logika pelarangan didasarkan pada medium yang disalahgunakan, maka banyak instrumen lain dalam kehidupan sehari-hari seharusnya juga ikut dilarang,” terangnya.

Andreas menuturkan, pelarangan total berpotensi memicu pasar ilegal yang tidak terawasi. Andreas mencontohkan fenomena di Singapura, di mana pelarangan vape justru diikuti lonjakan peredaran produk ilegal.

Di Indonesia, pasar rokok elektrik sudah terbentuk cukup besar, sehingga pelarangan berisiko mendorong aktivitas ekonomi ke pasar gelap, merugikan negara dari sisi penerimaan dan menciptakan ketidakpastian hukum.

“Jadi memang mesti hati-hati dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan, karena butuh prinsip kehati-hatian,” katanya.

Andreas juga menyoroti potensi tumpang tindih regulasi karena vape saat ini telah diakui sebagai komoditas legal yang dikenai pajak dan cukai. Perubahan status secara mendadak dapat memicu resistensi dari masyarakat dan pelaku usaha.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, meminta agar kebijakan pelarangan vape dilakukan melalui pertimbangan matang berbasis kajian ilmiah, ekonomi, dan sosial.

“Tiga hal itu menjadi landasan Badan POM untuk menentukan apakah dilarang atau tidak. Mana yang betul-betul berbahaya, itu yang dilarang,” tuturnya.

Menurut Taruna, pengawasan harus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan, bukan pelarangan menyeluruh.

“Harus diatur secara tegas. Mana yang dilarang, mana yang tidak. Tidak bisa keseluruhan,” tegasnya. (nas)

Tags: Kebijakan PublikRegulasi IndonesiaVape

Berita Terkait.

Konsep Otomatis
Nasional

PERMINAS dan ITB Bangun Kolaborasi untuk Masa Depan Mineral Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 10:05
Konsep Otomatis
Nasional

Kemendagri Dorong Pengelolaan Krisis Komunikasi Pemerintah secara Cepat dan Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026 - 09:50
Pramono Bertolak ke New York, Penuhi Undangan Wali Kota Zohran Mamdani
Nasional

Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru

Jumat, 18 September 2026 - 09:03
Di Depan Komisi VI, Menkop Tegas Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
Nasional

Di Depan Komisi VI, Menkop Tegas Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 07:41
guru
Nasional

Formasi Guru dan Tendik untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri Dibuka, Kemendikdasmen: Ini Kuotanya

Jumat, 18 September 2026 - 04:04
saintek
Nasional

Mendiktisaintek: Retaker Tenaga Kesehatan Tak Perlu Ulang Kuliah

Jumat, 18 September 2026 - 00:30

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.