INDOPOSCO.ID – Peran Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) mendorong transformasi fundamental Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengemuka dalam Seminar Nasional BPD se-Indonesia di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (17/4/2026). BPD dinilai tidak lagi cukup hanya menjadi “pengelola kas” pemerintah daerah, tetapi harus naik kelas menjadi orkestrator aliran dana daerah sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi regional.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua Umum ASBANDA, Agus H. Widodo, di hadapan para pimpinan BPD dan pemangku kepentingan daerah. Ia menegaskan, perubahan lanskap ekonomi dan keterbatasan ruang fiskal daerah menuntut BPD mengambil peran yang jauh lebih strategis dan proaktif.
“Ke depan, BPD tidak cukup hanya berperan sebagai pengelola dana pemerintah daerah. BPD harus bertransformasi menjadi orkestrator aliran dana daerah yang mampu menggerakkan ekonomi secara aktif dan berkelanjutan,” ujar Agus.
Menurutnya, BPD memiliki keunggulan struktural yang tidak dimiliki bank lain: kedekatan dengan pemerintah daerah, pemahaman karakter ekonomi lokal, serta jaringan hingga ke pelosok. Modal ini menempatkan BPD pada posisi unik untuk memastikan setiap rupiah yang berputar di daerah menciptakan nilai tambah ekonomi, mendorong produktivitas, dan memperkuat sektor riil.
Agus menekankan, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan melambatnya pembangunan. Justru dalam situasi itu, inovasi pembiayaan menjadi kunci menjaga kesinambungan belanja pemerintah dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satu instrumen strategis yang didorong adalah optimalisasi skema pinjaman daerah yang tidak lagi semata difokuskan pada infrastruktur, tetapi juga diarahkan untuk penguatan layanan publik, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan UMKM dan ekonomi lokal.
“Pinjaman daerah harus dipandang sebagai instrumen strategis yang menciptakan multiplier effect, bukan sekadar sumber pembiayaan jangka pendek,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, ASBANDA juga telah mengusulkan kepada regulator agar menghadirkan pendekatan kebijakan yang lebih presisi terhadap pembiayaan sektor publik daerah.
Agus menegaskan, usulan itu bukan bentuk pelonggaran aturan, melainkan upaya menghadirkan kerangka pembiayaan yang tepat sasaran namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent).
Untuk mendorong BPD “naik kelas”, transformasi akan difokuskan pada tiga pilar utama: penguatan tata kelola dan manajemen risiko, pengembangan inovasi pembiayaan yang produktif dan berdampak, serta pendalaman peran BPD dalam ekosistem ekonomi daerah.
“Keberhasilan BPD ke depan tidak hanya diukur dari kinerja keuangan, tetapi dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara nyata,” ujar Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
“Kita bukan superman, tapi super tim. Semua harus berkolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya saat manjadi pembicara kunci dalam seminar tersebut.
Ia menekankan pentingnya peran BPD dalam mendukung investasi daerah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memperkuat sektor riil, khususnya UMKM. Menurutnya, BPD harus hadir sebagai solusi atas tantangan ekonomi daerah, mulai dari keterbatasan fiskal hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seminar ini diharapkan menjadi momentum strategis percepatan transformasi BPD menjadi institusi keuangan daerah yang lebih modern, adaptif, dan berdampak nyata. Ke depan, BPD diharapkan tidak hanya menjadi lembaga intermediasi keuangan, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (rmn)










