INDOPOSCO.ID – Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali memicu perdebatan di tingkat elite. Usulan untuk menaikkan harga BBM oleh mantan Wakil Presiden Jusuf kalla (JK) demi menjaga kesehatan fiskal negara justru ditanggapi kritis oleh DPR, yang menilai langkah tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih cukup kuat untuk meredam gejolak ekonomi global, termasuk lonjakan harga energi. Menurutnya, APBN tidak hanya berfungsi sebagai alat belanja, tetapi juga sebagai penyangga (shock absorber) untuk melindungi masyarakat.
Ia menyebut sejumlah indikator ekonomi masih berada dalam kondisi positif, seperti inflasi yang terkendali di kisaran 3,48 persen, serta pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,39 persen pada kuartal IV 2025. Dengan kondisi tersebut, pemerintah dinilai masih memiliki ruang fiskal untuk mempertahankan subsidi energi tanpa harus menaikkan harga BBM.
“APBN kita masih sehat dan fleksibel. Pemerintah dapat melakukan penyesuaian anggaran melalui efisiensi belanja non-prioritas untuk menjaga stabilitas harga energi,” ujar Wihadi dalam keterangannya sebagaimana dikutip pada Sabtu (12/4/2026).
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM dapat memicu efek berantai, mulai dari lonjakan inflasi, melemahnya daya beli masyarakat, hingga meningkatnya biaya produksi. Dampak ini dikhawatirkan akan menghambat pertumbuhan ekonomi yang saat ini tengah berada dalam tren positif.
Menurut Wihadi, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM justru merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi masyarakat dari tekanan global.
Di sisi lain, usulan kenaikan BBM sebelumnya didorong dengan alasan untuk mengurangi beban subsidi yang dinilai berpotensi memperlebar defisit APBN dan meningkatkan utang negara. Namun, DPR menilai pendekatan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat saat ini.
“Menjaga daya beli masyarakat harus menjadi prioritas. Kenaikan harga energi justru berisiko memperburuk situasi ekonomi,” tegasnya.
Perdebatan ini menunjukkan adanya tarik-menarik antara kepentingan menjaga kesehatan fiskal negara dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini justru mempertanyakan alasan JK ngotot mengusulkan kenaikan BBM. Menurut dia, usulan JK itu justru seolah ingin ‘mendorong’ pemerintah ke situasi yang buruk.
“Jadi hal yang mungkin perlu dilihat adalah pernyataan Pak JK untuk mendorong kenaikan harga BBM justru dapat mendorong pemerintah masuk ke dalam situasi yang lebih berat dalam menangani krisis ini, karena dapat mengakibatkan pelemahan perekonomian kita,” katanya.
Wihadi meminta JK untuk kembali melihat postur APBN dan kondisi negara, terutama pertumbuhan ekonomi yang terus membaik sebelum mengusulkan BBM naik. Dia juga mengajak JK agar mengapresiasi setiap program atau kebijakan pemerintahan sekarang yang mulai dirasakan masyarakat manfaatnya.
“Kita harus mengapresiasi Pak Prabowo karena dengan tidak menaikkan harga BBM dalam situasi sekarang justru akan memberikan efek yang baik terhadap pemerintah dan kepada rakyat Indonesia, jadi saya kira sebelum melihat struktur APBN lebih baik Pak JK tidak berkomentar dulu,” tegasnya. (dil)










