INDOPOSCO.ID – Munculnya varian baru COVID-19 BA.3.2 atau “Cicada” mendapat perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi IX, Nurhadi, mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan kesiapsiagaan tanpa memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Menurut Nurhadi, kemunculan varian baru harus menjadi alarm penting bagi sistem kesehatan nasional agar tetap siaga dan adaptif, meskipun Indonesia telah memasuki fase pascapandemi.
“Varian baru ini tidak boleh disikapi dengan kepanikan, tetapi menjadi pengingat bahwa sistem kesehatan harus tetap waspada,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Varian “Cicada” saat ini masuk kategori variant under monitoring secara global, dengan jumlah mutasi tinggi pada protein spike. Varian ini telah terdeteksi di sedikitnya 25 negara dan dilaporkan lebih banyak menyerang kelompok anak.
Sejumlah laporan internasional menyebut varian ini berpotensi meningkatkan risiko reinfeksi, meski belum ada bukti kuat terkait tingkat keparahan yang lebih tinggi dibanding subvarian Omicron.
Di Indonesia sendiri, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan belum menemukan kasus varian tersebut. Namun, Nurhadi mengingatkan bahwa situasi global yang dinamis membuat penyebaran virus sulit diprediksi, terutama dengan meningkatnya mobilitas internasional.
“Yang perlu menjadi perhatian bukan hanya apakah varian ini sudah masuk atau belum, tetapi apakah kapasitas deteksi dini kita sudah cukup kuat,” tegasnya.
Belajar dari pengalaman pandemi sebelumnya, ia menilai jeda antara deteksi global dan masuknya varian ke suatu negara sering kali sangat singkat, sementara respons kebijakan kerap tertinggal.
Karena itu, DPR mendorong pemerintah untuk memperkuat genomic surveillance secara merata, tidak hanya terpusat di kota-kota besar. Menurutnya, kualitas sistem deteksi sangat bergantung pada kecepatan dan akurasi data dalam mendukung pengambilan kebijakan.
Nurhadi juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang jelas dan seimbang, agar masyarakat tidak panik namun tetap waspada terhadap risiko yang ada.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga disiplin protokol dasar, seperti memakai masker saat sakit atau di tempat ramai, melindungi kelompok rentan, serta mengikuti vaksinasi penguat bagi kelompok berisiko.
Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan langkah antisipatif lintas sektor sejak dini, termasuk perlindungan bagi pekerja harian, keberlangsungan UMKM, serta kesiapan bantuan sosial.
“Jangan sampai keterlambatan membaca sinyal awal justru berujung pada dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.
Nurhadi menegaskan, kekuatan sistem kesehatan tidak hanya diukur dari kemampuan merespons krisis besar, tetapi juga dari kecepatan membaca potensi ancaman sejak dini.
“Ini harus menjadi pelajaran penting dari pengalaman pandemi sebelumnya,” pungkasnya. (dil)










