INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Malang terus memperkuat peran sebagai fasilitator industri, khususnya di sektor hasil tembakau. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan asistensi guna mendorong kepatuhan, transparansi, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Salah satu upaya konkret dilakukan Bea Cukai Malang dengan memberikan asistensi kepada CV House of Tobacco, perusahaan yang baru memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tata kelola usaha di bidang cukai.
Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha dibekali materi terkait kewajiban administrasi, mekanisme pelaporan, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi interaktif untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan.
Di sisi lain, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II juga membuka ruang dialog dengan pelaku industri melalui pertemuan bersama Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (P2RPTI) Jawa Timur.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem industri yang berkelanjutan.
Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) harus dilakukan secara tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata, termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta menekan peredaran rokok ilegal.
Perkuat Kepatuhan dan Kontribusi Ekonomi
Melalui rangkaian asistensi dan dialog ini, Bea Cukai berharap pelaku usaha—terutama yang baru berkembang, mampu menjalankan bisnis secara profesional, akuntabel, dan patuh terhadap aturan.
Di sisi lain, penguatan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan petani tembakau diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor hasil tembakau terhadap penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (ipo)










