• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 8 April 2026 - 14:04
in Nusantara
bc3

Bea Cukai memberikan asistensi kepada pelaku industri hasil tembakau di Jawa Timur guna meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan daya saing usaha. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Malang terus memperkuat peran sebagai fasilitator industri, khususnya di sektor hasil tembakau. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan asistensi guna mendorong kepatuhan, transparansi, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Salah satu upaya konkret dilakukan Bea Cukai Malang dengan memberikan asistensi kepada CV House of Tobacco, perusahaan yang baru memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tata kelola usaha di bidang cukai.

BacaJuga:

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha dibekali materi terkait kewajiban administrasi, mekanisme pelaporan, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi interaktif untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan.

Di sisi lain, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II juga membuka ruang dialog dengan pelaku industri melalui pertemuan bersama Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (P2RPTI) Jawa Timur.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem industri yang berkelanjutan.

Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) harus dilakukan secara tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata, termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta menekan peredaran rokok ilegal.

Perkuat Kepatuhan dan Kontribusi Ekonomi
Melalui rangkaian asistensi dan dialog ini, Bea Cukai berharap pelaku usaha—terutama yang baru berkembang, mampu menjalankan bisnis secara profesional, akuntabel, dan patuh terhadap aturan.

Di sisi lain, penguatan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan petani tembakau diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor hasil tembakau terhadap penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (ipo)

Tags: Bea CukaiIndustri Rokok Legaljatim

Berita Terkait.

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nusantara

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:32
Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global
Nusantara

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Kamis, 16 April 2026 - 14:27
Nelayan
Nusantara

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Kamis, 16 April 2026 - 11:50
BPBD
Nusantara

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08
ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20
Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.