• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 7 April 2026 - 21:11
in Nasional
tramadol

Ilustrasi - Peredaran obat keras Tramadol sudah mengkhawatirkan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Maraknya penyalahgunaan obat keras jenis tramadol kian mengkhawatirkan. Tak lagi terbatas di kalangan tertentu, kini peredarannya bahkan telah merambah lingkungan sekolah hingga masyarakat pedesaan.

Hal ini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, dalam Rapat Kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026).

BacaJuga:

Kemenko PMK Perkuat Sinergi Revisi UU Perfilman untuk Dorong Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif

Kementerian Ekraf dan OJK Luncurkan Infinity Accelerator, Dukung IP Jadi Aset Baru Lewat Blockchain

Indonesia Prakarsai Bogor Action Plan untuk Percepatan Implementasi Ocean Accounting

Dede mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena tersebut. Ia menilai, penyalahgunaan tramadol telah menyasar kelompok rentan seperti pelajar hingga masyarakat kecil di desa.

“Sekarang di sekolah sudah ada tramadol. Ini harus dibatasi, tidak hanya di sekolah tapi sampai ke desa. Jangan sampai di acara hajatan pun ada yang mengonsumsi,” tegasnya.

Menurutnya, harga tramadol yang relatif murah, berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000 sekali pakai, membuat obat ini semakin mudah diakses dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.

Ia menilai, penyalahgunaan tramadol yang semula merupakan obat pereda nyeri kini telah bergeser menjadi ancaman serius karena mudah diakses dan relatif murah. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, tren penyalahgunaan obat-obatan farmasi tanpa resep, termasuk tramadol, terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan remaja dan pekerja informal.

Selain menyoroti peredaran narkotika, Dede juga menekankan pentingnya penguatan program rehabilitasi bagi pengguna. Ia mengungkapkan bahwa dalam sejumlah kunjungan kerja ke daerah, pihaknya kerap menerima keluhan dari jajaran BNN terkait keterbatasan anggaran dan kegiatan rehabilitasi.

“Rehabilitasi juga penting. Kita beberapa kali kunjungan ke daerah, BNN sering mengeluhkan keterbatasan kegiatan maupun anggaran. Komisi III sangat setuju untuk mendukung agar BNN di wilayah provinsi bisa bergabung dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda),” jelasnya.

Menurut Dede, integrasi BNN di tingkat daerah dengan pemerintah provinsi akan memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus membuka peluang dukungan anggaran melalui daerah.

Ia mencontohkan, seperti halnya dinas komunikasi dan informatika di daerah yang terhubung dengan kementerian di pusat, BNN juga perlu memiliki posisi yang lebih kuat secara struktural di daerah.

“Ke depan, ini akan menjadi pembahasan di Komisi III, agar BNN di wilayah provinsi bisa menginduk atau bekerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah, sehingga bisa mendapatkan dukungan DIPA di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Sebagai informasi, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan narkotika. Data Badan Narkotika Nasional menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia berada di kisaran 1,7 persen dari total populasi atau setara dengan lebih dari 3 juta orang. Sementara itu, peredaran gelap narkotika juga semakin kompleks dengan masuknya jenis-jenis baru, termasuk obat-obatan tertentu yang disalahgunakan.

Melalui pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika ini, Komisi III berharap dapat memperkuat aspek pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi, termasuk pengawasan terhadap peredaran obat-obatan farmasi yang berpotensi disalahgunakan di tengah masyarakat. (dil)

Tags: bnnDPR RIKomisi IIIPolriTramadol

Berita Terkait.

Kemenko-PMK
Nasional

Kemenko PMK Perkuat Sinergi Revisi UU Perfilman untuk Dorong Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 9 April 2026 - 02:26
Teuku-Riefky-Harsya
Nasional

Kementerian Ekraf dan OJK Luncurkan Infinity Accelerator, Dukung IP Jadi Aset Baru Lewat Blockchain

Rabu, 8 April 2026 - 23:03
Foto-Bersama
Nasional

Indonesia Prakarsai Bogor Action Plan untuk Percepatan Implementasi Ocean Accounting

Rabu, 8 April 2026 - 22:02
Zoom-Meeting
Nasional

Upgrade Cara Belajar di Era AI: Duta GenRe Siap Jadi Agen Perubahan Digital

Rabu, 8 April 2026 - 22:02
Isyana
Nasional

Asta Cita Dimulai dari Rumah: Strategi Kemendukbangga Perkuat Keluarga

Rabu, 8 April 2026 - 19:29
Anggaran
Nasional

DPD RI Soroti Pemotongan Dana Desa hingga 58 Persen untuk Kebutuhan Dasar Warga

Rabu, 8 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.