• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 7 April 2026 - 21:11
in Nasional
tramadol

Ilustrasi - Peredaran obat keras Tramadol sudah mengkhawatirkan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Maraknya penyalahgunaan obat keras jenis tramadol kian mengkhawatirkan. Tak lagi terbatas di kalangan tertentu, kini peredarannya bahkan telah merambah lingkungan sekolah hingga masyarakat pedesaan.

Hal ini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, dalam Rapat Kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026).

BacaJuga:

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Ringankan Beban, Bansos Rp1,8 Miliar Disalurkan kepada Korban Bencana NTT

Dede mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena tersebut. Ia menilai, penyalahgunaan tramadol telah menyasar kelompok rentan seperti pelajar hingga masyarakat kecil di desa.

“Sekarang di sekolah sudah ada tramadol. Ini harus dibatasi, tidak hanya di sekolah tapi sampai ke desa. Jangan sampai di acara hajatan pun ada yang mengonsumsi,” tegasnya.

Menurutnya, harga tramadol yang relatif murah, berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000 sekali pakai, membuat obat ini semakin mudah diakses dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.

Ia menilai, penyalahgunaan tramadol yang semula merupakan obat pereda nyeri kini telah bergeser menjadi ancaman serius karena mudah diakses dan relatif murah. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, tren penyalahgunaan obat-obatan farmasi tanpa resep, termasuk tramadol, terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan remaja dan pekerja informal.

Selain menyoroti peredaran narkotika, Dede juga menekankan pentingnya penguatan program rehabilitasi bagi pengguna. Ia mengungkapkan bahwa dalam sejumlah kunjungan kerja ke daerah, pihaknya kerap menerima keluhan dari jajaran BNN terkait keterbatasan anggaran dan kegiatan rehabilitasi.

“Rehabilitasi juga penting. Kita beberapa kali kunjungan ke daerah, BNN sering mengeluhkan keterbatasan kegiatan maupun anggaran. Komisi III sangat setuju untuk mendukung agar BNN di wilayah provinsi bisa bergabung dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda),” jelasnya.

Menurut Dede, integrasi BNN di tingkat daerah dengan pemerintah provinsi akan memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus membuka peluang dukungan anggaran melalui daerah.

Ia mencontohkan, seperti halnya dinas komunikasi dan informatika di daerah yang terhubung dengan kementerian di pusat, BNN juga perlu memiliki posisi yang lebih kuat secara struktural di daerah.

“Ke depan, ini akan menjadi pembahasan di Komisi III, agar BNN di wilayah provinsi bisa menginduk atau bekerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah, sehingga bisa mendapatkan dukungan DIPA di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Sebagai informasi, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan narkotika. Data Badan Narkotika Nasional menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia berada di kisaran 1,7 persen dari total populasi atau setara dengan lebih dari 3 juta orang. Sementara itu, peredaran gelap narkotika juga semakin kompleks dengan masuknya jenis-jenis baru, termasuk obat-obatan tertentu yang disalahgunakan.

Melalui pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika ini, Komisi III berharap dapat memperkuat aspek pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi, termasuk pengawasan terhadap peredaran obat-obatan farmasi yang berpotensi disalahgunakan di tengah masyarakat. (dil)

Tags: bnnDPR RIKomisi IIIPolriTramadol

Berita Terkait.

Ojol
Nasional

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:05
Petugas-Pemadam
Nasional

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:44
Bansos
Nasional

Ringankan Beban, Bansos Rp1,8 Miliar Disalurkan kepada Korban Bencana NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23
Bantuan-Sosial
Nasional

HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di 3 Yayasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:42
Mendagri
Nasional

Mendagri Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:22
Apresiasi
Nasional

Pacu Kinerja dan Inovasi Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali Batch II 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:31

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.