• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian Ekraf dan OJK Luncurkan Infinity Accelerator, Dukung IP Jadi Aset Baru Lewat Blockchain

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 8 April 2026 - 23:03
in Nasional
Teuku-Riefky-Harsya

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Infinity Accelerator 2026: IP as an Asset Class Edition di ACASA Cottage, Bogor, Selasa (7/4/2026). Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Infinity Accelerator 2026: IP as an Asset Class Edition di ACASA Cottage, Bogor. Program ini merupakan langkah strategis dalam mentransformasi karya kreatif menjadi aset investasi yang likuid dan memiliki daya tawar di tingkat global.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kancah ekonomi digital dunia.

BacaJuga:

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

“Sinergi ini adalah langkah strategis untuk membangun kedaulatan ekonomi kreatif yang inklusif, sehingga inovasi lokal mampu berdiri sejajar dengan aset bernilai tinggi di pasar keuangan modern,” ujar Menteri Ekraf Selasa (7/4/2026).

Infinity Accelerator merupakan kemitraan strategis Kementerian Ekraf dan OJK yang disepakati melalui MoU pada 24 April 2025. Kolaborasi ini mencakup pertukaran data, riset, hingga peningkatan sumber daya manusia, guna memperkuat implementasi program literasi keuangan serta dukungan subsektor unggulan seperti gim, animasi, musik, dan kuliner.

“Kreator Indonesia adalah kekuatan ekonomi yang luar biasa. Melalui Infinity Accelerator, kami membuka jalan bagi mereka untuk memonetisasi karya melalui skema aset yang bankable,” ujar Direktur Teknologi Digital Baru Kementerian Ekraf Dandy Yudha Feryawan.

Program ini dirancang sebagai pendampingan selama 15 minggu yang dikelola oleh Superteam Indonesia. Infinity Accelerator menjembatani teknologi blockchain dengan kebijakan finansial. Tujuannya menciptakan pasar Kekayaan Intelektual (IP) yang likuid dan layak investasi. Sinergi ini juga hadir sebagai solusi atas tantangan pembiayaan yang selama ini dihadapi pelaku kreatif, sekaligus menjadi instrumen untuk menghubungkan aset lokal dengan investor global secara sah.

“Menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai kelas aset likuid adalah lompatan fundamental bagi Indonesia untuk membangkitkan ‘aset tidur’ para pelaku kreatif. Melalui Infinity Accelerator, kita membangun mesin pembuka nilai agar inovasi lokal terhubung langsung dengan pendanaan global secara sah dan teregulasi,” ujar Deputi Utusan Khusus Presiden bidang UMKM, Ekonomi Kreatif & Digital Ery Punta, Hendraswara.

Dalam program ini, 10 startup Web3 terpilih akan dibina untuk mentransformasi hak cipta, merek dagang, dan paten menjadi Programmable IP yang terverifikasi serta dapat ditokenisasi secara fraksional. OJK berperan krusial dalam mengawal aspek keamanan dan perlindungan konsumen, sekaligus menjadikan praktik lapangan ini sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang relevan.

“Inovasi aset keuangan digital harus diimbangi dengan perlindungan konsumen. Melalui Infinity Accelerator, OJK melakukan pendekatan proaktif untuk merumuskan kebijakan berbasis praktik lapangan, memastikan ekosistem IP-backed tumbuh secara aman dan bertanggung jawab,” ucap Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan Ludy Arlianto.

Implementasi teknis program bertumpu pada tiga pilar: Engineering Sovereignty (solusi blockchain lokal), Integritas Operasional (penyelarasan risiko), dan Skala Ekonomi (dorongan ekspor digital). Sepuluh startup yang terlibat—Libere, Kraflab, Kollect, NanoFi, The Wandersun, AlterFUN, Invisiblefund, RepoRamp, Creo Engine, dan Khuga—akan melewati tahapan The Foundation (registrasi IP on-chain), The Accelerator (pengembangan model bisnis), hingga The Post-Accelerator (penyusunan ringkasan kebijakan). (ney)

Tags: Infinity AcceleratorKementerian EkrafOJK

Berita Terkait.

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan
Nasional

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 23:09
Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru
Nasional

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Minggu, 27 September 2026 - 20:07
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05
Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06
Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44
Penghargaan
Nasional

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:04

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.