• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian Ekraf dan OJK Luncurkan Infinity Accelerator, Dukung IP Jadi Aset Baru Lewat Blockchain

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 8 April 2026 - 23:03
in Nasional
Teuku-Riefky-Harsya

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Infinity Accelerator 2026: IP as an Asset Class Edition di ACASA Cottage, Bogor, Selasa (7/4/2026). Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Infinity Accelerator 2026: IP as an Asset Class Edition di ACASA Cottage, Bogor. Program ini merupakan langkah strategis dalam mentransformasi karya kreatif menjadi aset investasi yang likuid dan memiliki daya tawar di tingkat global.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kancah ekonomi digital dunia.

BacaJuga:

Prabowo Klaim Kabinetnya Oke, Pengamat Soroti Realitas yang Dirasakan Rakyat

Mendiktisaintek: Indonesia Harus Beralih dari Pengguna Jadi Pencipta Teknologi

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif

“Sinergi ini adalah langkah strategis untuk membangun kedaulatan ekonomi kreatif yang inklusif, sehingga inovasi lokal mampu berdiri sejajar dengan aset bernilai tinggi di pasar keuangan modern,” ujar Menteri Ekraf Selasa (7/4/2026).

Infinity Accelerator merupakan kemitraan strategis Kementerian Ekraf dan OJK yang disepakati melalui MoU pada 24 April 2025. Kolaborasi ini mencakup pertukaran data, riset, hingga peningkatan sumber daya manusia, guna memperkuat implementasi program literasi keuangan serta dukungan subsektor unggulan seperti gim, animasi, musik, dan kuliner.

“Kreator Indonesia adalah kekuatan ekonomi yang luar biasa. Melalui Infinity Accelerator, kami membuka jalan bagi mereka untuk memonetisasi karya melalui skema aset yang bankable,” ujar Direktur Teknologi Digital Baru Kementerian Ekraf Dandy Yudha Feryawan.

Program ini dirancang sebagai pendampingan selama 15 minggu yang dikelola oleh Superteam Indonesia. Infinity Accelerator menjembatani teknologi blockchain dengan kebijakan finansial. Tujuannya menciptakan pasar Kekayaan Intelektual (IP) yang likuid dan layak investasi. Sinergi ini juga hadir sebagai solusi atas tantangan pembiayaan yang selama ini dihadapi pelaku kreatif, sekaligus menjadi instrumen untuk menghubungkan aset lokal dengan investor global secara sah.

“Menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai kelas aset likuid adalah lompatan fundamental bagi Indonesia untuk membangkitkan ‘aset tidur’ para pelaku kreatif. Melalui Infinity Accelerator, kita membangun mesin pembuka nilai agar inovasi lokal terhubung langsung dengan pendanaan global secara sah dan teregulasi,” ujar Deputi Utusan Khusus Presiden bidang UMKM, Ekonomi Kreatif & Digital Ery Punta, Hendraswara.

Dalam program ini, 10 startup Web3 terpilih akan dibina untuk mentransformasi hak cipta, merek dagang, dan paten menjadi Programmable IP yang terverifikasi serta dapat ditokenisasi secara fraksional. OJK berperan krusial dalam mengawal aspek keamanan dan perlindungan konsumen, sekaligus menjadikan praktik lapangan ini sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang relevan.

“Inovasi aset keuangan digital harus diimbangi dengan perlindungan konsumen. Melalui Infinity Accelerator, OJK melakukan pendekatan proaktif untuk merumuskan kebijakan berbasis praktik lapangan, memastikan ekosistem IP-backed tumbuh secara aman dan bertanggung jawab,” ucap Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan Ludy Arlianto.

Implementasi teknis program bertumpu pada tiga pilar: Engineering Sovereignty (solusi blockchain lokal), Integritas Operasional (penyelarasan risiko), dan Skala Ekonomi (dorongan ekspor digital). Sepuluh startup yang terlibat—Libere, Kraflab, Kollect, NanoFi, The Wandersun, AlterFUN, Invisiblefund, RepoRamp, Creo Engine, dan Khuga—akan melewati tahapan The Foundation (registrasi IP on-chain), The Accelerator (pengembangan model bisnis), hingga The Post-Accelerator (penyusunan ringkasan kebijakan). (ney)

Tags: Infinity AcceleratorKementerian EkrafOJK

Berita Terkait.

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

Prabowo Klaim Kabinetnya Oke, Pengamat Soroti Realitas yang Dirasakan Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45
TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

Mendiktisaintek: Indonesia Harus Beralih dari Pengguna Jadi Pencipta Teknologi

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:33
TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:21
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
Nasional

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:15
Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.