• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian Ekraf dan OJK Luncurkan Infinity Accelerator, Dukung IP Jadi Aset Baru Lewat Blockchain

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 8 April 2026 - 23:03
in Nasional
Teuku-Riefky-Harsya

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Infinity Accelerator 2026: IP as an Asset Class Edition di ACASA Cottage, Bogor, Selasa (7/4/2026). Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Infinity Accelerator 2026: IP as an Asset Class Edition di ACASA Cottage, Bogor. Program ini merupakan langkah strategis dalam mentransformasi karya kreatif menjadi aset investasi yang likuid dan memiliki daya tawar di tingkat global.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kancah ekonomi digital dunia.

BacaJuga:

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

“Sinergi ini adalah langkah strategis untuk membangun kedaulatan ekonomi kreatif yang inklusif, sehingga inovasi lokal mampu berdiri sejajar dengan aset bernilai tinggi di pasar keuangan modern,” ujar Menteri Ekraf Selasa (7/4/2026).

Infinity Accelerator merupakan kemitraan strategis Kementerian Ekraf dan OJK yang disepakati melalui MoU pada 24 April 2025. Kolaborasi ini mencakup pertukaran data, riset, hingga peningkatan sumber daya manusia, guna memperkuat implementasi program literasi keuangan serta dukungan subsektor unggulan seperti gim, animasi, musik, dan kuliner.

“Kreator Indonesia adalah kekuatan ekonomi yang luar biasa. Melalui Infinity Accelerator, kami membuka jalan bagi mereka untuk memonetisasi karya melalui skema aset yang bankable,” ujar Direktur Teknologi Digital Baru Kementerian Ekraf Dandy Yudha Feryawan.

Program ini dirancang sebagai pendampingan selama 15 minggu yang dikelola oleh Superteam Indonesia. Infinity Accelerator menjembatani teknologi blockchain dengan kebijakan finansial. Tujuannya menciptakan pasar Kekayaan Intelektual (IP) yang likuid dan layak investasi. Sinergi ini juga hadir sebagai solusi atas tantangan pembiayaan yang selama ini dihadapi pelaku kreatif, sekaligus menjadi instrumen untuk menghubungkan aset lokal dengan investor global secara sah.

“Menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai kelas aset likuid adalah lompatan fundamental bagi Indonesia untuk membangkitkan ‘aset tidur’ para pelaku kreatif. Melalui Infinity Accelerator, kita membangun mesin pembuka nilai agar inovasi lokal terhubung langsung dengan pendanaan global secara sah dan teregulasi,” ujar Deputi Utusan Khusus Presiden bidang UMKM, Ekonomi Kreatif & Digital Ery Punta, Hendraswara.

Dalam program ini, 10 startup Web3 terpilih akan dibina untuk mentransformasi hak cipta, merek dagang, dan paten menjadi Programmable IP yang terverifikasi serta dapat ditokenisasi secara fraksional. OJK berperan krusial dalam mengawal aspek keamanan dan perlindungan konsumen, sekaligus menjadikan praktik lapangan ini sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang relevan.

“Inovasi aset keuangan digital harus diimbangi dengan perlindungan konsumen. Melalui Infinity Accelerator, OJK melakukan pendekatan proaktif untuk merumuskan kebijakan berbasis praktik lapangan, memastikan ekosistem IP-backed tumbuh secara aman dan bertanggung jawab,” ucap Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan Ludy Arlianto.

Implementasi teknis program bertumpu pada tiga pilar: Engineering Sovereignty (solusi blockchain lokal), Integritas Operasional (penyelarasan risiko), dan Skala Ekonomi (dorongan ekspor digital). Sepuluh startup yang terlibat—Libere, Kraflab, Kollect, NanoFi, The Wandersun, AlterFUN, Invisiblefund, RepoRamp, Creo Engine, dan Khuga—akan melewati tahapan The Foundation (registrasi IP on-chain), The Accelerator (pengembangan model bisnis), hingga The Post-Accelerator (penyusunan ringkasan kebijakan). (ney)

Tags: Infinity AcceleratorKementerian EkrafOJK

Berita Terkait.

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan
Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
puan
Nasional

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31
dpd
Nasional

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:25
mabes
Nasional

Mabes Polri Tetapkan AU Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Perusahaan Tambang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana
Olahraga

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

INDOPOSCO.ID - Timnas Inggris akan menghadapi Timnas Ghana dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette pada...

SelengkapnyaDetails
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.