• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 6 April 2026 - 15:46
in Nusantara
BNNP-Kalsel

Petugas BNN dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 kilogram hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba lintas provinsi di Kalimantan Selatan. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika.

Melalui operasi gabungan, aparat berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 kilogram yang diduga berasal dari jaringan lintas provinsi dan akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.

BacaJuga:

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Operasi ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Tim Interdiksi BNN RI, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan. Sinergi antarinstansi tersebut dinilai menjadi faktor utama keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur transportasi udara.

Kasus ini terungkap Rabu (4/3/2026) setelah petugas mencurigai pergerakan seorang pria berinisial MF (23) yang melakukan perjalanan dari Bandara Silangit, Sumatera Utara, menuju Banjarmasin dengan transit di Jakarta. Tim gabungan kemudian melakukan pengawasan dan pembuntutan secara intensif, bahkan hingga selama perjalanan di dalam pesawat.

Setibanya di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, petugas terus memantau pergerakan tersangka hingga diketahui menginap di sebuah penginapan di sekitar bandara dengan membawa koper berwarna merah. Keesokan harinya, tim gabungan melakukan penggeledahan di kamar tempat tersangka menginap.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua paket berisi serbuk kristal yang disembunyikan di dalam lipatan selimut yang dimasukkan ke dalam koper. Setelah dilakukan pengujian laboratorium, serbuk tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 2 kilogram.

Pengungkapan kasus ini dinilai tidak hanya berhasil menghentikan peredaran narkotika, tetapi juga berkontribusi dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa kerja sama antarinstansi akan terus diperkuat untuk menghadapi berbagai modus penyelundupan narkotika yang terus berkembang, terutama melalui jalur transportasi udara dan pengiriman barang.

Sinergi antara BNN dan Bea Cukai ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan serta menutup berbagai celah penyelundupan narkotika di Indonesia. (ipo)

Tags: Bea Cukaibnnpenyelundupansabu

Berita Terkait.

DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47
Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.