• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Dugaan Pelecehan Syekh AM Dibahas Tertutup oleh Komisi III DPR, Ini Alasannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 2 April 2026 - 14:14
in Headline
habib

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: ANTARA/HO-DPR RI/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI memutuskan menggelar rapat tertutup bersama kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perwakilan keluarga korban untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuka agama berinisial Syekh AM.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kamis (2/4/2026) menyatakan rapat dilakukan secara tertutup karena materi yang dibahas bersifat sensitif dan menyangkut perlindungan korban.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas, Begini Pesan Menteri PANRB

Ia meminta awak media untuk meninggalkan ruang rapat demi menjaga kerahasiaan pembahasan.

Kekhawatiran Pelaku Kabur ke Luar Negeri

Habiburokhman menjelaskan rapat digelar setelah Komisi III menerima berbagai masukan dari tokoh agama, termasuk habaib dan ulama, yang mengkhawatirkan terduga pelaku akan melarikan diri ke luar negeri, khususnya ke Mesir, untuk menghindari proses hukum.

Selain kepolisian dan LPSK, rapat juga dihadiri oleh Habib Mahdi Al-Attas sebagai koordinator pelapor, bersama kuasa hukum dan saksi awal dalam kasus tersebut.

Meski rapat berlangsung tertutup, Komisi III meminta pihak kepolisian tetap memberikan keterangan kepada publik setelah rapat selesai agar masyarakat memperoleh informasi yang proporsional tanpa mengganggu proses penyidikan.

Menurut Habiburokhman, kasus tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga perlu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Kasus Diduga Terjadi sejak 2017

Komisi III DPR juga mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sekitar tahun 2017 hingga 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR menegaskan bahwa sosok Syekh AM yang dimaksud dalam kasus ini bukan Ustadz Soleh Mahmud maupun Ustadz Syamsuddin Nur Makka atau yang dikenal sebagai Ustadz Syam, karena sempat terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait identitas terduga pelaku.

Komisi III menegaskan proses hukum harus berjalan secara transparan, namun tetap memperhatikan perlindungan korban dan sensitivitas kasus. (dam)

Tags: Kasus Dugaan Pelecehan Syekh AMKomisi III DPRSyekh AM

Berita Terkait.

Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
rini
Headline

Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas, Begini Pesan Menteri PANRB

Selasa, 14 April 2026 - 10:20
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2509 shares
    Share 1004 Tweet 627
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.