• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Dugaan Pelecehan Syekh AM Dibahas Tertutup oleh Komisi III DPR, Ini Alasannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 2 April 2026 - 14:14
in Headline
habib

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: ANTARA/HO-DPR RI/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI memutuskan menggelar rapat tertutup bersama kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perwakilan keluarga korban untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuka agama berinisial Syekh AM.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kamis (2/4/2026) menyatakan rapat dilakukan secara tertutup karena materi yang dibahas bersifat sensitif dan menyangkut perlindungan korban.

BacaJuga:

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Ia meminta awak media untuk meninggalkan ruang rapat demi menjaga kerahasiaan pembahasan.

Kekhawatiran Pelaku Kabur ke Luar Negeri

Habiburokhman menjelaskan rapat digelar setelah Komisi III menerima berbagai masukan dari tokoh agama, termasuk habaib dan ulama, yang mengkhawatirkan terduga pelaku akan melarikan diri ke luar negeri, khususnya ke Mesir, untuk menghindari proses hukum.

Selain kepolisian dan LPSK, rapat juga dihadiri oleh Habib Mahdi Al-Attas sebagai koordinator pelapor, bersama kuasa hukum dan saksi awal dalam kasus tersebut.

Meski rapat berlangsung tertutup, Komisi III meminta pihak kepolisian tetap memberikan keterangan kepada publik setelah rapat selesai agar masyarakat memperoleh informasi yang proporsional tanpa mengganggu proses penyidikan.

Menurut Habiburokhman, kasus tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga perlu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Kasus Diduga Terjadi sejak 2017

Komisi III DPR juga mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sekitar tahun 2017 hingga 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR menegaskan bahwa sosok Syekh AM yang dimaksud dalam kasus ini bukan Ustadz Soleh Mahmud maupun Ustadz Syamsuddin Nur Makka atau yang dikenal sebagai Ustadz Syam, karena sempat terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait identitas terduga pelaku.

Komisi III menegaskan proses hukum harus berjalan secara transparan, namun tetap memperhatikan perlindungan korban dan sensitivitas kasus. (dam)

Tags: Kasus Dugaan Pelecehan Syekh AMKomisi III DPRSyekh AM

Berita Terkait.

kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42
Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik
Headline

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

Kasus Korupsi MBG, LPSK Tunggu Pengajuan JC dari Sony Sonjaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

KPK Siapkan Gerakan Nasional ASN Berintegritas Ditengah Gempuran Korupsi Terjadi Diberbagai Instansi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:14
SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1456 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.