• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 2 April 2026 - 06:27
in Internasional
Wakil Ketua Komisi XIII yang juga Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Foto: Dokumen DPR RI

Wakil Ketua Komisi XIII yang juga Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa penyusunan RUU HPI merupakan langkah penting untuk mengisi kekosongan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani perkara-perkara yang memiliki unsur lintas negara.

Menurut Andreas, RUU ini merupakan regulasi baru yang lahir dari berbagai masukan publik dan pemangku kepentingan.

BacaJuga:

Diplomasi Prabowo Makin Agresif, Indonesia Disebut Kian Diperhitungkan

Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur

Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Rusia untuk Perang

“Ketika kami menyampaikan ini ke publik, banyak yang merespons bahwa undang-undang ini memang diperlukan. Artinya, selama ini ada kekosongan hukum yang belum terisi,” ujarnya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, urgensi pembentukan RUU HPI juga mendapat dukungan dari kalangan hakim dan notaris. Selama ini, menurutnya, masih muncul pertanyaan mendasar terkait dasar hukum yang digunakan dalam pengambilan keputusan, khususnya dalam ratifikasi perjanjian yang melibatkan unsur internasional.

“Selama ini kita bertanya, dasar hukumnya apa? Sehingga hakim bisa memutuskan dan notaris bisa melakukan ratifikasi terhadap perjanjian internasional. Kalau ini kita tetapkan, tentu ada konsekuensi, termasuk dari aspek politis dan penerapan hukum positif,” jelasnya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa hukum yang disusun tidak hanya kuat secara nasional, tetapi juga dapat diterima dalam praktik internasional. Hal ini penting agar perjanjian yang dibuat di Indonesia dapat diakui oleh pihak luar negeri.

“Kita ingin menghasilkan undang-undang yang terbaik, baik dari aspek hukum positif maupun penerimaannya secara internasional. Sehingga tidak ada celah hukum dan benar-benar menjadi pegangan yang kuat bagi semua pihak,” tambahnya.

Ia pun mendorong agar masukan teknis dari para hakim dan notaris terus dihimpun guna menyempurnakan substansi RUU tersebut, sehingga mampu menjawab tantangan global secara komprehensif.

Sementara itu, Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Prof Yanto, menilai RUU HPI sangat mendesak untuk segera disahkan. Karena, hingga saat ini pengadilan di Indonesia masih menggunakan hukum warisan kolonial Belanda dalam menangani perkara perdata internasional.

“Belum ada pengaturan yang komprehensif, pengadilan masih mengacu pada Algemene Bepalingen van Wetgeving (AB), doktrin, yurisprudensi, serta interpretasi hakim yang beragam,” ujarnya.

Ditambahkannya, perkembangan globalisasi telah meningkatkan interaksi antar negara, termasuk dalam perdagangan internasional, investasi, hingga perkawinan campuran. Kondisi ini berpotensi memicu semakin banyak sengketa hukum yang melibatkan unsur asing.

“Oleh karena itu, hukum di Indonesia perlu disesuaikan dengan praktik internasional agar lebih kompetitif serta memberikan kepastian hukum, baik bagi investor maupun pelaku usaha,” tegasnya.

Sehingga, pembahasan RUU HPI diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap dinamika global, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam sistem hukum internasional. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIIRUU Hukum Perdata Internasional

Berita Terkait.

Ada Kejutan di Bagasi Citilink, Penumpang Bisa Dapat Tas hingga Tiket Gratis
Internasional

Diplomasi Prabowo Makin Agresif, Indonesia Disebut Kian Diperhitungkan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05
Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur
Internasional

Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur

Selasa, 1 September 2026 - 11:17
tni
Internasional

Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Rusia untuk Perang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:57
Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan
Internasional

Demokrasi Hijau Mendunia, Indonesia Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:01
kamenri
Internasional

Iran Tegaskan Tidak Akan Tunduk pada Sanksi Ekonomi AS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:30
abbas
Internasional

Iran Tepis Ancaman Sanksi Ekonomi Trump: Melanjutkan Kebijakan Gagal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:09

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.