INDOPOSCO.ID – Langkah Amsal Christy Sitepu memasuki kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026) siang itu tidak sekadar menghadiri rapat. Bagi videografer asal Sumatera Utara tersebut, langkah itu seperti menutup satu bab panjang dalam hidupnya—bab tentang proses hukum, stigma, tekanan publik, dan akhirnya kebebasan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Amsal tiba di Gedung DPR RI didampingi beberapa orang. Wajahnya tampak tenang, sesekali tersenyum ketika disapa orang-orang yang mengenal kasusnya. Tidak ada raut tegang seperti orang yang pernah berhadapan dengan meja hijau pengadilan. Yang terlihat justru ekspresi lega.
“Sangat senang, nggak bisa berkata-kata lagi, jadi sangat senang,” ujar Amsal singkat ketika ditanya soal vonis bebas yang ia terima.
Ia mengaku berangkat dari Medan sejak pukul 10.00 WIB untuk menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI yang membahas kasus hukum yang sempat menjeratnya. Perjalanan dari Medan ke Jakarta itu bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan emosional setelah melewati proses hukum yang panjang.
Bertemu DPR setelah Vonis Bebas
Saat memasuki Gedung DPR, Amsal sempat berpapasan dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath yang langsung mengucapkan selamat atas kebebasannya. Momen itu menjadi simbol bahwa kasus yang sempat menyeret namanya kini justru dibahas di parlemen sebagai bahan evaluasi penegakan hukum.
Amsal tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama proses hukum berlangsung. Ia menyadari bahwa dukungan publik dan perhatian banyak pihak menjadi salah satu hal yang membuat kasusnya mendapat perhatian luas.
“Dukung saya terus, kita kawal terus sampai semuanya selesai,” ujarnya.
Kalimat itu menunjukkan bahwa meskipun ia telah dinyatakan bebas, baginya persoalan belum sepenuhnya selesai. Ia masih ingin agar polemik hukum yang dialaminya menjadi pelajaran dan tidak terjadi pada orang lain.
Kasus yang Berujung Evaluasi Penegakan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya menyatakan pihaknya akan memanggil Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara, serta Komisi Kejaksaan untuk membahas polemik kasus Amsal Sitepu.
Menurutnya, Komisi III ingin melakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara tersebut, terutama di tingkat kejaksaan daerah. Ia menyebut pimpinan di Kejaksaan Agung cukup terbuka terhadap kritik, namun evaluasi tetap perlu dilakukan di tingkat bawah.
Komisi III DPR kemudian menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum yang menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Jaksa Penuntut Umum, Komisi Kejaksaan, serta Amsal Sitepu sendiri.
Rapat tersebut bukan hanya membahas kasus Amsal, tetapi juga menjadi ruang evaluasi sistem penegakan hukum, khususnya terkait proses penuntutan dan perlindungan warga negara dalam proses hukum.
Antara Hukum dan Kehidupan Seorang Videografer
Bagi Amsal, semua ini mungkin tidak pernah ia bayangkan sebelumnya. Dari seorang videografer yang bekerja di belakang kamera, ia tiba-tiba harus berhadapan dengan proses hukum, menjadi terdakwa, lalu menjadi sorotan publik, hingga akhirnya duduk di kompleks parlemen sebagai orang yang dimintai pendapat dalam rapat DPR.
Kisahnya menunjukkan bahwa proses hukum bukan hanya soal pasal dan putusan pengadilan, tetapi juga tentang kehidupan seseorang yang berubah drastis karena satu perkara.
Hari itu, ketika Amsal berjalan di lorong Gedung DPR, mungkin yang ia rasakan bukan sekadar lega karena bebas, tetapi juga karena ia berhasil melewati salah satu fase paling sulit dalam hidupnya.
Dan dari ruang parlemen itu, kisahnya kini bukan lagi sekadar kasus hukum, melainkan menjadi cerita tentang keadilan, perjuangan, dan harapan agar hukum benar-benar berpihak pada kebenaran. (dam)










