INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan efisiensi besar-besaran terhadap mobilitas aparatur negara, termasuk memangkas perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional menuju sistem yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
Tak hanya itu, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik. Aparatur negara didorong untuk beralih menggunakan transportasi publik guna menekan biaya dan konsumsi energi.
“Penggunaan kendaraan dinas dikurangi dan dioptimalkan penggunaan transportasi publik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan ini juga menyasar pemerintah daerah. Pemda diimbau menyesuaikan pengendalian mobilitas sesuai karakteristik wilayah masing-masing, termasuk memperluas pelaksanaan car free day dari segi hari, waktu, maupun cakupan jalan.
Selain efisiensi mobilitas, pemerintah turut mengajak masyarakat untuk menghemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja.
Langkah ini menjadi bagian dari delapan agenda transformasi budaya kerja nasional, salah satunya penerapan work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara, serta imbauan serupa kepada sektor swasta.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pengaturan teknisnya akan dituangkan melalui surat edaran dari kementerian terkait.
Dari sisi fiskal, kebijakan ini diperkirakan memberikan dampak signifikan, termasuk penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun. Selain itu, potensi penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) masyarakat diproyeksikan mencapai Rp59 triliun.
Pemerintah juga melakukan langkah lanjutan seperti refocusing belanja kementerian/lembaga serta mendorong kebijakan energi melalui implementasi program B50 yang dijadwalkan mulai 1 Juli 2026.
Di sisi lain, optimalisasi program makan bergizi gratis (MBG) juga terus didorong dengan potensi efisiensi anggaran hingga Rp20 triliun.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta pola kerja baru yang lebih hemat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah tantangan global. (dil)











