• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu, Gunakan Kewenangan Tekankan Keadilan Substantif dan Lindungi Industri Kreatif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 30 Maret 2026 - 17:58
in Nasional
habib

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam Rapat Terbatas Komisi III DPR RI bersama para Kapoksi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Devi/Karismaa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Lembaga legislatif tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan keadilan substantif, dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan di sektor industri kreatif.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa perkara yang melibatkan kerja kreatif seperti produksi video tidak bisa disamakan dengan sektor lain yang memiliki standar harga baku. Menurutnya, pendekatan yang keliru berpotensi menghasilkan penilaian yang tidak tepat, khususnya dalam menghitung dugaan kerugian negara.

BacaJuga:

Bersama 1.000 Penyandang Disabilitas, Mendikdasmen Gaungkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

42 Tahun Menunggu, Haedar Nashir Akhirnya Kantongi Kartu Wartawan Utama

Sengketa Tanah Tridharma, Pondok Labu, Warga Desak BPN Jangan Bela Pengusaha

“Penegakan hukum harus mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar kepastian hukum formalistik,” ujar Habiburokhman dalam rapat terbatas dengan para Kapoksi terkait kasus Amsal Sitepu di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/20260.

Ia menekankan bahwa Komisi III tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun, orientasi penegakan hukum, kata dia, tidak boleh semata-mata pada pemidanaan, melainkan juga pada upaya maksimal pengembalian kerugian negara.

Lebih jauh, DPR mengingatkan agar proses hukum dalam kasus ini tidak menimbulkan preseden yang berdampak negatif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia. Habiburokhman menilai, jika tidak ditangani secara bijak, kasus ini bisa menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku kreatif.

“Jangan sampai putusan pengadilan justru kontraproduktif dan menghambat perkembangan industri kreatif,” tegasnya.

Komisi III DPR RI juga memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Melalui kewenangannya, yakni dalam fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, DPR berkomitmen memastikan proses hukum berjalan secara adil dan akuntabel.

“Makin banyak kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat, kami akan gunakan kewenangan semaksimal mungkin untuk membela rakyat,” kata Habiburokhman.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap lembaga peradilan. DPR, menurutnya, tetap menghormati independensi hakim dalam memutus perkara.

Di sisi lain, Komisi III juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat lembaga peradilan, termasuk melalui dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan hakim agar dapat bekerja secara profesional.

“Kami katakan bahwa ini bukan untuk intervensi, tapi merupakan bentuk kontrol kami. Kami juga akan terdepan memperjuangkan kesejahteraan hakim,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya sikap saling terbuka antar lembaga dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, setiap institusi perlu membuka ruang untuk saling mengoreksi demi memastikan pelaksanaan kewenangan tetap berada pada jalur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita harus masing-masing membuka diri untuk saling koreksi. Kami juga terbuka untuk dikoreksi,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam perkara tersebut, Amsal dituntut dua tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Amsal menyampaikan kegelisahannya. Ia menilai pekerjaannya sebagai videografer merupakan bagian dari industri kreatif yang tidak memiliki standar harga pasti.

Ia juga mengkhawatirkan dampak lebih luas dari kasus ini terhadap generasi muda yang ingin berkarya di bidang kreatif.

“Kalau ini terus terjadi, anak-anak muda bisa takut untuk masuk dan berkembang di dunia kreatif,” ujarnya.

Kasus Amsal kini tak hanya menjadi perkara hukum semata, tetapi juga memunculkan perdebatan lebih luas tentang bagaimana sistem hukum merespons dinamika ekonomi kreatif yang kian berkembang di Indonesia. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIVideografer Amsal Sitepu

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Bersama 1.000 Penyandang Disabilitas, Mendikdasmen Gaungkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:21
nashir
Nasional

42 Tahun Menunggu, Haedar Nashir Akhirnya Kantongi Kartu Wartawan Utama

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:11
bpn
Nasional

Sengketa Tanah Tridharma, Pondok Labu, Warga Desak BPN Jangan Bela Pengusaha

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:12
viva
Nasional

Viva Yoga Dorong Pembangunan Kawasan Transmigrasi Subulussalam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:45
Budi-P
Nasional

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jateng dan Jatim terkait Kasus Suap Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:26
Abdul-Mu'ti
Nasional

Tak Ada Anak Tertinggal, 164 Ribu Murid Difabel Dapat Akses Layanan Pendidikan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2213 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.