• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu, Gunakan Kewenangan Tekankan Keadilan Substantif dan Lindungi Industri Kreatif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 30 Maret 2026 - 17:58
in Nasional
habib

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam Rapat Terbatas Komisi III DPR RI bersama para Kapoksi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Devi/Karismaa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Lembaga legislatif tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan keadilan substantif, dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan di sektor industri kreatif.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa perkara yang melibatkan kerja kreatif seperti produksi video tidak bisa disamakan dengan sektor lain yang memiliki standar harga baku. Menurutnya, pendekatan yang keliru berpotensi menghasilkan penilaian yang tidak tepat, khususnya dalam menghitung dugaan kerugian negara.

BacaJuga:

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

“Penegakan hukum harus mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar kepastian hukum formalistik,” ujar Habiburokhman dalam rapat terbatas dengan para Kapoksi terkait kasus Amsal Sitepu di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/20260.

Ia menekankan bahwa Komisi III tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun, orientasi penegakan hukum, kata dia, tidak boleh semata-mata pada pemidanaan, melainkan juga pada upaya maksimal pengembalian kerugian negara.

Lebih jauh, DPR mengingatkan agar proses hukum dalam kasus ini tidak menimbulkan preseden yang berdampak negatif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia. Habiburokhman menilai, jika tidak ditangani secara bijak, kasus ini bisa menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku kreatif.

“Jangan sampai putusan pengadilan justru kontraproduktif dan menghambat perkembangan industri kreatif,” tegasnya.

Komisi III DPR RI juga memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Melalui kewenangannya, yakni dalam fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, DPR berkomitmen memastikan proses hukum berjalan secara adil dan akuntabel.

“Makin banyak kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat, kami akan gunakan kewenangan semaksimal mungkin untuk membela rakyat,” kata Habiburokhman.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap lembaga peradilan. DPR, menurutnya, tetap menghormati independensi hakim dalam memutus perkara.

Di sisi lain, Komisi III juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat lembaga peradilan, termasuk melalui dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan hakim agar dapat bekerja secara profesional.

“Kami katakan bahwa ini bukan untuk intervensi, tapi merupakan bentuk kontrol kami. Kami juga akan terdepan memperjuangkan kesejahteraan hakim,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya sikap saling terbuka antar lembaga dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, setiap institusi perlu membuka ruang untuk saling mengoreksi demi memastikan pelaksanaan kewenangan tetap berada pada jalur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita harus masing-masing membuka diri untuk saling koreksi. Kami juga terbuka untuk dikoreksi,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam perkara tersebut, Amsal dituntut dua tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Amsal menyampaikan kegelisahannya. Ia menilai pekerjaannya sebagai videografer merupakan bagian dari industri kreatif yang tidak memiliki standar harga pasti.

Ia juga mengkhawatirkan dampak lebih luas dari kasus ini terhadap generasi muda yang ingin berkarya di bidang kreatif.

“Kalau ini terus terjadi, anak-anak muda bisa takut untuk masuk dan berkembang di dunia kreatif,” ujarnya.

Kasus Amsal kini tak hanya menjadi perkara hukum semata, tetapi juga memunculkan perdebatan lebih luas tentang bagaimana sistem hukum merespons dinamika ekonomi kreatif yang kian berkembang di Indonesia. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIVideografer Amsal Sitepu

Berita Terkait.

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Nasional

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:02
Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada
Nasional

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:02
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Nasional

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:41
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

DPR Tegaskan Kerugian Negara Rp10 T Kasus MBG Harus Dipulihkan: Kembali ke Piring Anak!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng SNI, Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:15
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Nasional

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.