INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar, menekankan bahwa Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2032 yang baru dilantik dihadapkan pada tugas berat, yakni menuntaskan kasus dugaan penipuan investasi pada platform Dana Syariah Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp2,47 triliun.
“Selamat kepada Dewan Komisioner OJK yang baru, namun mereka langsung dihadapkan pada persoalan besar. Salah satu prioritas utama adalah penanganan kasus Dana Syariah Indonesia. OJK harus terlibat langsung tanpa kompromi, bongkar alur dana secara menyeluruh dan pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Marwan Jafar dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Kasus ini telah menimpa 11.151 pemberi dana (lender), mayoritas pensiunan, yang hingga kini belum menerima kepastian mengenai nasib dananya. Padahal, entitas Dana Syariah Indonesia telah memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK sejak Februari 2021.
Marwan menekankan pentingnya pengembalian dana nasabah secara utuh. Ia mendorong OJK meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk memastikan aset hasil kejahatan dapat disita dan dikembalikan kepada korban.
“Bareskrim Polri menangani unsur pidana, sedangkan OJK berwenang dalam pengawasan dan administrasi. Seluruh dana korban harus dikembalikan tanpa pengecualian atau potongan. Banyak korban adalah pensiunan yang kehilangan dana hidupnya. Negara harus hadir melindungi mereka,” tegasnya.
Lebih jauh, Marwan menekankan perlunya audit internal besar-besaran di OJK untuk mengevaluasi sistem pengawasan. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga yang berada di bawah pengawasan ketat bisa membiarkan penyimpangan hingga triliunan rupiah terjadi tanpa terdeteksi lebih awal.
“Kasus Dana Syariah harus menjadi evaluasi total. OJK perlu audit internal, agar celah serupa tidak dimanfaatkan oknum di masa depan. Masyarakat harus percaya OJK sebagai garda terdepan dalam perlindungan mereka, bukan sebaliknya,” pungkasnya. (dil)








