• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

Dilianto - Editor Dilianto -
Senin, 30 Maret 2026 - 07:07
in Ekonomi
marwan

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar. Foto: Dok F-PKB DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar, menekankan bahwa Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2032 yang baru dilantik dihadapkan pada tugas berat, yakni menuntaskan kasus dugaan penipuan investasi pada platform Dana Syariah Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp2,47 triliun.

“Selamat kepada Dewan Komisioner OJK yang baru, namun mereka langsung dihadapkan pada persoalan besar. Salah satu prioritas utama adalah penanganan kasus Dana Syariah Indonesia. OJK harus terlibat langsung tanpa kompromi, bongkar alur dana secara menyeluruh dan pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Marwan Jafar dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Minggu (29/3/2026).

BacaJuga:

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

DPR Nilai PNM dan Pegadaian Jadi Jalan Ekonomi Warga Naik Kelas

PGE–PLN IP Kunci Tarif, Teknologi Bottoming Siap Dongkrak Listrik Bersih

Kasus ini telah menimpa 11.151 pemberi dana (lender), mayoritas pensiunan, yang hingga kini belum menerima kepastian mengenai nasib dananya. Padahal, entitas Dana Syariah Indonesia telah memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK sejak Februari 2021.

Marwan menekankan pentingnya pengembalian dana nasabah secara utuh. Ia mendorong OJK meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk memastikan aset hasil kejahatan dapat disita dan dikembalikan kepada korban.

“Bareskrim Polri menangani unsur pidana, sedangkan OJK berwenang dalam pengawasan dan administrasi. Seluruh dana korban harus dikembalikan tanpa pengecualian atau potongan. Banyak korban adalah pensiunan yang kehilangan dana hidupnya. Negara harus hadir melindungi mereka,” tegasnya.

Lebih jauh, Marwan menekankan perlunya audit internal besar-besaran di OJK untuk mengevaluasi sistem pengawasan. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga yang berada di bawah pengawasan ketat bisa membiarkan penyimpangan hingga triliunan rupiah terjadi tanpa terdeteksi lebih awal.

“Kasus Dana Syariah harus menjadi evaluasi total. OJK perlu audit internal, agar celah serupa tidak dimanfaatkan oknum di masa depan. Masyarakat harus percaya OJK sebagai garda terdepan dalam perlindungan mereka, bukan sebaliknya,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKasus Investasi DSIKomisi XIOJK

Berita Terkait.

rini
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
eko
Ekonomi

DPR Nilai PNM dan Pegadaian Jadi Jalan Ekonomi Warga Naik Kelas

Selasa, 14 April 2026 - 03:30
pge
Ekonomi

PGE–PLN IP Kunci Tarif, Teknologi Bottoming Siap Dongkrak Listrik Bersih

Selasa, 14 April 2026 - 02:20
menkop
Ekonomi

Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP

Senin, 13 April 2026 - 20:12
sawit
Ekonomi

BPDP Buka Grant Riset 2026 dengan Prinsip BAIK, Dorong Inovasi Perkebunan

Senin, 13 April 2026 - 20:02
ferry
Ekonomi

Menkop Bersama Menko PM Bahas Penguatan Kopdes Merah Putih Menjadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.