• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 13 April 2026 - 20:12
in Ekonomi
menkop

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat menerima kunjungan dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di kantornya, Senin (13/4/2026). Foto: Humas Kementerian Koperasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) merencanakan membuka kesempatan kerja bagi 15-18 orang dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), untuk bekerja sebagai karyawan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Langkah ini menjadi strategi optimalisasi pemberdayaan masyarakat khususnya dari masyarakat desil 1 dan seterusnya.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa rencana pembukaan kesempatan kerja di KDKMP bagi para penerima manfaat bantuan sosial seperti PKH ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto nomer 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

BacaJuga:

Rupiah Loyo, APPBI Optimistis Daya Beli di Pusat Belanja Tetap Terjaga

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Motor Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Menkop: Kemitraan Strategis Swasta dan Koperasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi

“Hari ini kami bicarakan bagaimana penerima PKH menjadi pengelola atau bekerja di Koperasi Desa. Harapannya di setiap koperasi dapat membuka kesempatan bagi sekitar 15–18 orang dari keluarga penerima manfaat dari tiap desa,” ujar Menkop Ferry usai menerima kunjungan dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di kantornya, Senin (13/4).

Dengan skema tersebut, Kemenkop memperkirakan hampir 1,4 juta penerima PKH bisa terserap sebagai tenaga kerja di koperasi desa. Hal ini didasarkan dengan asumsi apabila 83 ribu KDKMP yang tersebar di seluruh Indonesia beroperasi dengan menyerap tenaga kerja antara 15-18 orang dari keluarga PKH.

Menkop Ferry menekankan bahwa langkah ini juga dapat membantu para keluarga penerima manfaat PKH dapat keluar dari kategori masyarakat miskin ekstrem. Oleh karena itu Kemenkop akan segera menerbitkan aturan khusus untuk mempermudah penerima dari keluarga penerima manfaat PKH untuk menjadi karyawan di KDKMP.

Ia juga menjelaskan bahwa Kemenkop juga akan menerbitkan aturan baru terkait dengan beban kewajiban anggota KDKMP dari keluarga penerima manfaat PKH agar lebih ringan. Pasalnya di dalam koperasi terdapat ketentuan untuk membayar iuran wajib, iuran pokok dan iuran sukarela.

“Payung hukum ini penting agar penerima manfaat tidak terbebani biaya keanggotaan. Kami ingin mereka mandiri, bukan hanya bergantung pada bantuan sosial,” tegasnya.

Menkop Ferry menambahkan bahwa dengan masuknya keluarga penerima manfaat PKH menjadi anggota koperasi dan sebagai karyawan maka tingkat pendapatan mereka diharapkan lebih baik. Manfaat lainnya, yaitu di setiap akhir tahun para keluarga penerima manfaat PKH dapat menerima sisa hasil usaha (SHU).

“SHU ini akan menjadi tambahan pendapatan yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat. Dengan SHU, mereka bisa keluar dari desil 1 dan naik kelas,” kata Menkop Ferry.

Sebagai upaya mengimplementasikan seluruh gagasan besar ini, Kemenkop akan melakukan pembahasan lebih mendalam dengan Kemensos termasuk melakukan integrasi data para keluarga penerima manfaat PKH.

“Data tersebut akan digunakan untuk menentukan siapa saja penerima PKH yang layak bekerja di Koperasi Desa,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan, perekrutan tenaga kerja sebanyak 15–18 orang per KDKMP sedang dimatangkan. Posisi yang dibutuhkan antara lain sopir, satpam, dan penjaga gudang. Ia menekankan pentingnya integrasi dengan data Kemensos, khususnya penerima manfaat desil 1–4. Dengan begitu, tenaga kerja yang direkrut benar-benar sesuai kebutuhan.

“Konsepnya milik warga dan kelurahan, sehingga tenaga kerja diprioritaskan dari domisili setempat,” jelasnya.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyebut bahwa saat ini ada sekitar 8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari Kementerian Sosial yang akan didorong menjadi anggota KDKMP. Dari jumlah itu, tidak semuanya direkrut untuk menjadi karyawan KDKMP namun semuanya didorong menjadi anggota.

“Untuk menjadi karyawan di Koperasi Desa diprioritaskan usia produktif sesuai kapasitas dan kemampuan dari para penerima manfaat. Kami akan petakan kepada keluarga penerima manfaat kemudian kita akan melakukan pelatihan tenaga kerja,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa KDKMP menjadi lembaga ekonomi yang tepat untuk pemberdayaan masyarakat agar khususnya dari KPM PKH. Ia optimis bahwa kolaborasi antara Kemenkop dan Kemensos ini akan mempercepat pengentasan kemiskinan.

“Dengan kerja sama ini kita bisa ukur berapa banyak penerima PKH yang berhasil menjadi keluarga mandiri dan keluar dari kemiskinan ekstrim,” katanya. (srv)

Tags: kemenkopkemensosKopdes Merah Putih

Berita Terkait.

Jakarta-Great-Sale-2026
Ekonomi

Rupiah Loyo, APPBI Optimistis Daya Beli di Pusat Belanja Tetap Terjaga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:07
Rakernas
Ekonomi

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Motor Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:06
Menkop: Kemitraan Strategis Swasta dan Koperasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi

Menkop: Kemitraan Strategis Swasta dan Koperasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:09
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Ekonomi

Kementerian UMKM Bangun Ekosistem Bisnis Terintegrasi Lewat Bursa Wirausaha Unggulan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59
Menkop: Kemitraan Strategis Swasta dan Koperasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi

Harga Pertamax Naik Drastis, Ekonom: Sinyal APBN Kian Terjepit

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:49
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berpotensi Tekan Kelas Menengah Bawah
Ekonomi

Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berpotensi Tekan Kelas Menengah Bawah

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:50

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1431 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.