• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Program JKN Jadi Sorotan, Kebijakan Gubernur Jabar Dinilai Kurang Sejalan Prinsip Gotong Royong

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:16
in Nasional
jkn

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi sorotan, setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan lebih memilih menggunakan Rp290 miliar untuk membiayai langsung warga Jawa Barat yang sakit. Dibandingkan untuk membayar sisa tunggakan iuran JKN kepada BPJS Kesehatan.

Keputusan tersebut berkaitan dengan utang iuran JKN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp340 miliar yang terjadi sebelum masa kepemimpinannya. Dari jumlah itu, tersisa sekitar Rp290 miliar yang belum dibayarkan.

BacaJuga:

Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

Cegah Penyalahgunaan, Menkum Dorong Percepatan E-Notary dan Perkuat Integritas Notaris

Dedi berencana memanfaatkan anggaran utang iuran JKN tersebut untuk bekerja sama (MoU) dengan seluruh rumah sakit di Jawa Barat dan sekitar Jakarta. Agar warga ber-KTP (kartu tanda penduduk) Jawa Barat, baik miskin maupun mampu dan tidak aktif di BPJS, tetap bisa mendapat layanan kesehatan dengan pembiayaan langsung dari pemda.

Kebijakan ini dinilai sejumlah pihak berpotensi menghidupkan kembali pola Jamkesda sebelum integrasi ke JKN pada 1 Januari 2014. Sejak berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), seluruh skema jaminan kesehatan daerah telah dilebur ke dalam JKN yang berbasis prinsip gotong royong.

Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, menilai penundaan pembayaran tunggakan iuran berarti menunda kewajiban gotong royong pembiayaan kesehatan nasional.

Menurutnya, jika Rp290 miliar tersebut dibayarkan, dana itu dapat mendukung pembiayaan peserta JKN di seluruh Indonesia. “Pemerintah daerah semestinya memastikan seluruh warga terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN,” kata Timboel melalui gawai, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, bagi warga miskin dan tidak mampu, iuran dibayarkan pemerintah pusat atau daerah. Sementara warga mampu wajib membayar iuran secara mandiri atau melalui pemberi kerja.

Selain itu, masih ujar dia, JKN memiliki prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak terbatas di wilayah Jawa Barat dan sekitar Jakarta.

“Cakupan layanan JKN juga meliputi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif hingga paliatif,” katanya.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tetap melunasi tunggakan iuran JKN dan memanfaatkan kewenangan daerah untuk memperkuat layanan yang belum dibiayai JKN, seperti ambulans antar-jemput pasien dan layanan home care.

“Dengan langkah ini, Jawa Barat bisa berpeluang menjadi percontohan penguatan layanan kesehatan yang selaras dengan semangat gotong royong dalam sistem JKN,” ungkapnya. (nas)

Tags: Gubernur JabarJaminan Kesehatan Nasionaljkn

Berita Terkait.

Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:20
Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon
Nasional

Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:57
Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Cegah Penyalahgunaan, Menkum Dorong Percepatan E-Notary dan Perkuat Integritas Notaris

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:23
Pemilihan Ketua Umum IKA FH Trisakti Diwarnai Keberatan Peserta
Nasional

Pemilihan Ketua Umum IKA FH Trisakti Diwarnai Keberatan Peserta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:04
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Nasional

Kemendagri Dorong Penguatan Peran Karang Taruna sebagai Penggerak Pembangunan Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:06
Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.