• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Program JKN Jadi Sorotan, Kebijakan Gubernur Jabar Dinilai Kurang Sejalan Prinsip Gotong Royong

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:16
in Nasional
jkn

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi sorotan, setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan lebih memilih menggunakan Rp290 miliar untuk membiayai langsung warga Jawa Barat yang sakit. Dibandingkan untuk membayar sisa tunggakan iuran JKN kepada BPJS Kesehatan.

Keputusan tersebut berkaitan dengan utang iuran JKN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp340 miliar yang terjadi sebelum masa kepemimpinannya. Dari jumlah itu, tersisa sekitar Rp290 miliar yang belum dibayarkan.

BacaJuga:

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Dedi berencana memanfaatkan anggaran utang iuran JKN tersebut untuk bekerja sama (MoU) dengan seluruh rumah sakit di Jawa Barat dan sekitar Jakarta. Agar warga ber-KTP (kartu tanda penduduk) Jawa Barat, baik miskin maupun mampu dan tidak aktif di BPJS, tetap bisa mendapat layanan kesehatan dengan pembiayaan langsung dari pemda.

Kebijakan ini dinilai sejumlah pihak berpotensi menghidupkan kembali pola Jamkesda sebelum integrasi ke JKN pada 1 Januari 2014. Sejak berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), seluruh skema jaminan kesehatan daerah telah dilebur ke dalam JKN yang berbasis prinsip gotong royong.

Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, menilai penundaan pembayaran tunggakan iuran berarti menunda kewajiban gotong royong pembiayaan kesehatan nasional.

Menurutnya, jika Rp290 miliar tersebut dibayarkan, dana itu dapat mendukung pembiayaan peserta JKN di seluruh Indonesia. “Pemerintah daerah semestinya memastikan seluruh warga terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN,” kata Timboel melalui gawai, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, bagi warga miskin dan tidak mampu, iuran dibayarkan pemerintah pusat atau daerah. Sementara warga mampu wajib membayar iuran secara mandiri atau melalui pemberi kerja.

Selain itu, masih ujar dia, JKN memiliki prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak terbatas di wilayah Jawa Barat dan sekitar Jakarta.

“Cakupan layanan JKN juga meliputi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif hingga paliatif,” katanya.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tetap melunasi tunggakan iuran JKN dan memanfaatkan kewenangan daerah untuk memperkuat layanan yang belum dibiayai JKN, seperti ambulans antar-jemput pasien dan layanan home care.

“Dengan langkah ini, Jawa Barat bisa berpeluang menjadi percontohan penguatan layanan kesehatan yang selaras dengan semangat gotong royong dalam sistem JKN,” ungkapnya. (nas)

Tags: Gubernur JabarJaminan Kesehatan Nasionaljkn

Berita Terkait.

suhud
Nasional

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:05
silny
Nasional

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

Senin, 8 Juni 2026 - 23:03
muda
Nasional

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12
ui
Nasional

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41
said
Nasional

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:31
buruh
Nasional

PHK Tembus 23.470 Pekerja, DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1329 shares
    Share 532 Tweet 332
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.