INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo usai polemik kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi contoh yang baik.
TB Hasanuddin menyebut sikap Yudi mencerminkan tanggung jawab moral yang tinggi sebagai pimpinan. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh dalam menunjukkan akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Ini menjadi contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh kita semua,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Meski demikian, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan bahwa pengunduran diri Kabais tidak boleh menghentikan proses hukum. Ia meminta penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tetap dilanjutkan secara menyeluruh, transparan, dan tidak tebang pilih.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengungkap tidak hanya pelaku di lapangan. “Penyelidikan harus terus diungkap, bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga siapa aktor yang merancang atau berada di balik peristiwa tersebut. Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat,” kata TB Hasanuddin.
Lebih lanjut, TB Hasanuddin menekankan peran DPR RI dalam fungsi pengawasan, termasuk melalui mekanisme pengawasan intelijen, untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sebelumnya, Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan, imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.
Namun demikian, TNI belum menjelaskan seluruh hal tersebut dengan rinci. “Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Rabu (25/3/2026). (dil)










