• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Panggil Korban dan Polisi, Dalami Kasus Dugaan Pelecehan oleh “Syekh AM”

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 26 Maret 2026 - 21:45
in Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Dok DPR RI

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/4/2026) mendatang.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa RDPU ini akan menghadirkan berbagai pihak penting guna mengungkap terang kasus tersebut. Di antaranya perwakilan korban beserta kuasa hukum, serta aparat penegak hukum dari Bareskrim Polri.

BacaJuga:

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

“Kami akan mengundang perwakilan korban, termasuk kuasa hukumnya, serta Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terduga pelaku merupakan seorang ustaz yang dikenal luas sebagai juri lomba tahfiz Al-Qur’an di televisi, dengan inisial “Syekh AM”. Namun, Habiburokhman menegaskan bahwa sosok tersebut bukanlah Soleh Mahmud maupun Syamsuddin Nur Makka, menyusul beredarnya kesalahpahaman di masyarakat.

“Bukan dua beliau tersebut, melainkan seseorang yang biasanya dipanggil Syekh,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini berharap RDPU dapat menjadi langkah konkret untuk mendorong percepatan proses hukum serta memastikan keadilan bagi para korban yang selama ini menunggu kepastian.

Kasus dugaan pelecehan ini disebut berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang, sehingga DPR menilai perlu adanya penanganan serius dan transparan dari aparat penegak hukum. RDPU diharapkan menjadi pintu masuk untuk membuka fakta secara lebih terang sekaligus mengawal proses hukum agar berjalan akuntabel. (dil)

Tags: DPR RIHabiburokhmanKomisi III

Berita Terkait.

bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:55
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 18:34
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 

Kamis, 16 April 2026 - 18:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.