• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
in Nasional
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Foto : Ist

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan konflik warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Kabupaten Flores Timur yang terjadi baru-baru ini tidak ada kaitan dengan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih. Bentrokan tersebut terjadi karena perebutan kepemilikan hak atas tanah ulayat yang sudah terjadi sangat lama dan turun temurun.

“Dalam kesempatan ini kami ingin memberikan klarifikasi bahwa konflik yang terjadi antar kedua desa tidak terkait dengan pembangunan Kopdes Merah Putih. Ini adalah konflik lama antar Desa Waiburak dan Desa Narasaosina yang dipicu oleh sengketa tanah ulayat yang sudah ada turun temurun,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

BacaJuga:

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Merdeka Run Diserbu 12 Ribu Peserta, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Zabadi menyampaikan hal tersebut sehubungan dengan pemberitaan di daerah yang menyebutkan terjadi bentrokan antar warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang dikaitkan dengan pembangunan Kopdes Merah Putih.

Zabadi menegaskan setiap pembangunan fisik Kopdes Merah Putih harus di atas tanah tidak ada sengketa atau berstatus clean and clear. Status tanah bebas dari sengketa sudah menjadi ketentuan dalam pendataan aset tanah pembangunan fisik Kopdes Merah Putih sesuai dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah Dan/Bangunan Untuk Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, Dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Saat ini pun belum ada pembangunan Kopdes Merah Putih di desa itu. Pemerintah hanya akan menggunakan tanah lahan dengan status clean and clear, tidak dalam kondisi sengketa,” tegas Zabadi.

Ia mengatakan Kemenkop telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya terkait bentrok di kedua desa tersebut.

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi bersama Forkopimda telah turun langsung untuk melakukan penanganan dan koordinasi. Situasi saat ini sudah mulai pulih dan reda dan sedang dilakukan mediasi antar kedua pihak yang berkonflik melalui pendekatan dengan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.

Zabadi juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan tidak mengaitkan konflik dengan pemerintah tanpa dasar yang jelas.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur Linus Lusi secara daring menegaskan bahwa konflik di kedua desa tidak terkait dengan Kopdes Merah Putih. Konflik tersebut merupakan konflik lama yang sudah terjadi berulang dan turun temurun.

“Kami sudah turun langsung melakukan investigasi untuk mendapatkan informasi dari para tokoh masyarakat dan tidak ada pernyataan apapun terkait Kopdes Merah Putih, ini murni persoalan tanah ulayat,” kata Linus Lusi.

Linus Lusi menambahkan penyelesaian masalah tersebut, sedang dilakukan proses mediasi dan penegakan hukum. (srv)

Tags: kemenkopKoperasi

Berita Terkait.

hutan
Nasional

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:20
guru
Nasional

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:23
run
Nasional

Merdeka Run Diserbu 12 Ribu Peserta, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:02
muktamar
Nasional

Ruang Sidang Tanpa Asap Rokok di Muktamar NU, Langkah Kecil dengan Pesan Besar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:11
dasco
Nasional

Berani Pertaruhkan Jabatan, Pengamat Ungkap Pesan Kuat Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:19
karhutla
Nasional

Karhutla Mengintai, BRIN Andalkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:18

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.