• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Speedboat Tanpa Awak di Batam Bawa 1,12 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Bertindak Cepat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 17 Maret 2026 - 14:14
in Nusantara
speedboat

Petugas Bea Cukai Batam mengevakuasi speedboat tanpa awak yang membawa lebih dari satu juta batang rokok ilegal di kawasan Pulau Panjang. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Batam kembali menggagalkan peredaran barang kena cukai ilegal dengan mengamankan 1,12 juta batang rokok tanpa pita cukai dari sebuah speedboat tanpa awak.

Kapal bermesin ganda tersebut ditemukan kandas di kawasan hutan rawa bakau Pulau Panjang pada Kamis (12/3/2026) sore.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Berawal dari Aktivitas Mencurigakan

Penindakan ini bermula dari hasil observasi dan analisis petugas terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti temuan itu, tim patroli laut melakukan penyisiran dan menemukan speedboat mencurigakan sekitar pukul 14.00 WIB dalam kondisi kandas.

Saat diperiksa, tidak ditemukan awak kapal di lokasi.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan aparat setempat untuk mengevakuasi kapal dari area hutan bakau.

Muatan Rokok Ilegal Senilai Rp1,6 Miliar

Setelah berhasil dievakuasi, petugas menemukan kapal tersebut mengangkut rokok ilegal dalam jumlah besar.

Rinciannya: 75 karton berisi 640.000 batang rokok merek H-Mind, dan 40 karton berisi 480.000 batang rokok merek OFO-Bold. Total keseluruhan mencapai 1,12 juta batang rokok ilegal.

Nilai barang diperkirakan mencapai Rp1,66 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp835,52 juta.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses lebih lanjut.

Jalur Laut Jadi Sorotan Pengawasan

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan, terutama di jalur laut yang kerap dimanfaatkan untuk penyelundupan.

“Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari barang ilegal serta menjaga keadilan bagi industri yang patuh,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan.

Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi barang ilegal serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar. (ipo)

Tags: batamBea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.