INDOPOSCO.ID – Lonjakan harga minyak mentah dunia yang menembus level USD100 per barel memunculkan kekhawatiran terhadap potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Kenaikan ini dipicu oleh memanasnya konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi mengganggu pasokan energi global.
Data Refinitiv pada Senin (16/3/2026) pukul 08.55 WIB menunjukkan harga minyak jenis Brent berada di kisaran USD103,8 per barel. Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) tercatat di level USD98,45 per barel.
Kenaikan harga minyak global tersebut dinilai berpotensi mendorong naiknya Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Jika tren ini berlanjut, tekanan terhadap anggaran energi nasional dan harga BBM domestik bisa meningkat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan, pemerintah saat ini belum memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM, terutama yang bersubsidi. Menurutnya, pemerintah masih menunggu perkembangan situasi konflik yang memengaruhi harga minyak dunia.
Airlangga mengatakan, pemerintah belum dapat memperkirakan secara pasti berapa lama konflik tersebut akan berlangsung sehingga dampaknya terhadap harga energi juga belum bisa dihitung secara final.
“Angkanya belum terlihat jelas, sehingga belum ada keputusan. Kita juga belum tahu apakah konflik akan berlangsung lama atau justru segera selesai,” ujar Airlangga dalam keterangan, Selasa (17/3/2026).
Meski belum mengambil langkah menaikkan harga BBM, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario sebagai langkah antisipasi. Dalam rapat kabinet, Airlangga memaparkan beberapa asumsi terkait harga ICP dan nilai tukar rupiah terhadap USD.
Pada skenario pertama, harga ICP diperkirakan berada di level USD86 per barel dengan nilai tukar Rp17 ribu per dolar AS. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dan imbal hasil surat berharga negara (SBN) mencapai 6,8 persen, defisit anggaran diproyeksikan sekitar 3,18 persen dari produk domestik bruto.
Skenario kedua yang lebih moderat memperkirakan harga ICP mencapai US$97 per barel dan kurs rupiah di kisaran Rp17.300 per dolar AS. Pertumbuhan ekonomi diasumsikan sebesar 5,2 persen, dengan imbal hasil SBN naik menjadi 7,2 persen. Dalam kondisi ini, defisit anggaran diperkirakan mencapai 3,53 persen.
Sementara itu, skenario paling pesimistis memperkirakan harga ICP dapat melonjak hingga US$115 per barel dengan nilai tukar rupiah Rp17.500 per USD. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dan imbal hasil SBN 7,2 persen, defisit APBN berpotensi melebar hingga 4,06 persen.
Lonjakan harga minyak seperti ini sebelumnya pernah terjadi saat konflik Rusia dan Ukraina pada 2022. Saat itu, harga ICP sempat melampaui USD100 per barel pada awal hingga pertengahan tahun, yang kemudian diikuti penyesuaian harga BBM subsidi jenis Pertalite pada September 2022.
Sejak awal Maret 2026, harga minyak dunia kembali melonjak tajam dan mencapai level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran serta gangguan pada jalur distribusi minyak strategis di Selat Hormuz.
Situasi tersebut membuat pasar energi global kembali berada dalam kondisi waspada terhadap potensi krisis pasokan minyak. (nas)








