• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dorong Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Difabel, Ketua DPD RI Bagikan THR Bagi Tuna Netra 

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 16 Maret 2026 - 18:25
in Nasional
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin membaginya THR kepada penyandang tuna netra. Foto: Dokumen DPD RI

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin membaginya THR kepada penyandang tuna netra. Foto: Dokumen DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin menekankan pentingnya penguatan pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas.

Menurut Sultan, pemerintah perlu terus memberikan perhatian serius terhadap kondisi ekonomi penyandang disabilitas yang sebagian besar masih berada dalam kelompok masyarakat rentan.

BacaJuga:

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Ia menilai dukungan negara tidak cukup hanya dalam bentuk bantuan sosial, tetapi juga harus diarahkan pada upaya meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Kita patut mengapresiasi pemerintah yang telah menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada penyandang disabilitas. Namun ke depan, pendekatannya perlu lebih diarahkan pada pemberdayaan ekonomi,” ujar Sultan dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Senator asal Bengkulu itu menambahkan bahwa perhatian negara terhadap kelompok difabel merupakan bagian dari amanat konstitusi yang mewajibkan negara melindungi fakir miskin dan kelompok rentan.

Sultan juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut, kata dia, menjamin berbagai hak dasar bagi difabel, mulai dari akses pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga fasilitas publik yang inklusif.

Dalam aturan tersebut juga diatur peluang kerja bagi penyandang disabilitas melalui kuota tertentu di sektor pemerintah, BUMN, maupun swasta sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi mereka.

Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI disebut terus mendorong pemerintah dan berbagai pihak agar meningkatkan perhatian terhadap penyandang disabilitas, khususnya tuna netra, melalui program-program yang berorientasi pada pemberdayaan.

“Saya percaya setiap orang memiliki potensi dan kelebihan masing-masing, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Potensi itu perlu diberi ruang untuk berkembang,” kata Sultan.

Sultan berharap pembagian tunjangan hari raya (THR) dapat semakin banyak dilakukan masyarakat sehingga penyandang disabilitas memperoleh dukungan yang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian mereka. (nas)

Tags: DPRlebaranthr

Berita Terkait.

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Nasional

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Nasional

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Senin, 4 Mei 2026 - 23:11
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.