INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin menekankan pentingnya penguatan pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas.
Menurut Sultan, pemerintah perlu terus memberikan perhatian serius terhadap kondisi ekonomi penyandang disabilitas yang sebagian besar masih berada dalam kelompok masyarakat rentan.
Ia menilai dukungan negara tidak cukup hanya dalam bentuk bantuan sosial, tetapi juga harus diarahkan pada upaya meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Kita patut mengapresiasi pemerintah yang telah menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada penyandang disabilitas. Namun ke depan, pendekatannya perlu lebih diarahkan pada pemberdayaan ekonomi,” ujar Sultan dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Senator asal Bengkulu itu menambahkan bahwa perhatian negara terhadap kelompok difabel merupakan bagian dari amanat konstitusi yang mewajibkan negara melindungi fakir miskin dan kelompok rentan.
Sultan juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut, kata dia, menjamin berbagai hak dasar bagi difabel, mulai dari akses pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga fasilitas publik yang inklusif.
Dalam aturan tersebut juga diatur peluang kerja bagi penyandang disabilitas melalui kuota tertentu di sektor pemerintah, BUMN, maupun swasta sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi mereka.
Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI disebut terus mendorong pemerintah dan berbagai pihak agar meningkatkan perhatian terhadap penyandang disabilitas, khususnya tuna netra, melalui program-program yang berorientasi pada pemberdayaan.
“Saya percaya setiap orang memiliki potensi dan kelebihan masing-masing, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Potensi itu perlu diberi ruang untuk berkembang,” kata Sultan.
Sultan berharap pembagian tunjangan hari raya (THR) dapat semakin banyak dilakukan masyarakat sehingga penyandang disabilitas memperoleh dukungan yang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian mereka. (nas)











