• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

OTT Lagi di Bulan Ramadan, KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:05
in Headline
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Foto: ANTARA/Sumarwoto

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Foto: ANTARA/Sumarwoto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di bulan Ramadan. Dalam operasi yang digelar Jumat (13/3/2026) itu, tim penyidik mengamankan 27 orang, termasuk Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

BacaJuga:

Kapolri Atensi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Terjunkan Tim Selidiki TKP

Kapolri Siagakan Polisi di Kapal Penyeberangan, Antisipasi Kejahatan saat Mudik Lebaran

KPK Ungkap Yaqut Ubah Skema Kuota Haji Tambahan 2024 Jadi 50:50

“Tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menurut Budi, dari 27 orang yang diamankan tersebut, 26 lainnya berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya terkait perkara tersebut.

KPK Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Jawa Tengah.

Penangkapan terhadap Bupati Cilacap merupakan OTT kesembilan KPK sepanjang tahun 2026 sekaligus ketiga pada bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan sejumlah OTT terhadap pejabat daerah dan aparat pemerintah, antara lain:

  1. OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
  2. OTT kedua pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Maidi selaku Wali Kota Madiun.
  3. OTT ketiga pada 19 Januari 2026 terhadap Sudewo selaku Bupati Pati terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
  4. OTT keempat pada 4 Februari 2026 terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
  5. OTT kelima pada 4 Februari 2026 terkait impor barang tiruan yang menyeret pejabat Bea Cukai Rizal.
  6. OTT keenam pada 5 Februari 2026 terkait sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.
  7. OTT ketujuh pada 3 Maret 2026 dengan menetapkan Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan sebagai tersangka.
  8. OTT kedelapan pada 10 Maret 2026 dengan menangkap Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong.

Dengan penangkapan terbaru ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan, termasuk di tingkat daerah. (dam)

Tags: Bupati CilacapKorupsi Kepala Daerahott kpkSyamsul Auliya Rachman

Berita Terkait.

Kapolri Atensi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Terjunkan Tim Selidiki TKP
Headline

Kapolri Atensi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Terjunkan Tim Selidiki TKP

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:51
Kapolri Siagakan Polisi di Kapal Penyeberangan, Antisipasi Kejahatan saat Mudik Lebaran
Headline

Kapolri Siagakan Polisi di Kapal Penyeberangan, Antisipasi Kejahatan saat Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:01
KPK Ungkap Yaqut Ubah Skema Kuota Haji Tambahan 2024 Jadi 50:50
Headline

KPK Ungkap Yaqut Ubah Skema Kuota Haji Tambahan 2024 Jadi 50:50

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44
KPK: Tambahan 20.000 Kuota Haji 2024 Seharusnya untuk Jemaah Reguler
Headline

KPK: Tambahan 20.000 Kuota Haji 2024 Seharusnya untuk Jemaah Reguler

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:15
Emmanuel-Macron
Headline

Timur Tengah Memanas, Perwira Tinggi Militer Prancis Tewas dalam Serangan di Irak

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:19
Yaqut
Headline

Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK di Kasus Kuota Haji, Bantah Terima Uang

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.