INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di bulan Ramadan. Dalam operasi yang digelar Jumat (13/3/2026) itu, tim penyidik mengamankan 27 orang, termasuk Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut Budi, dari 27 orang yang diamankan tersebut, 26 lainnya berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya terkait perkara tersebut.
KPK Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Jawa Tengah.
Penangkapan terhadap Bupati Cilacap merupakan OTT kesembilan KPK sepanjang tahun 2026 sekaligus ketiga pada bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan sejumlah OTT terhadap pejabat daerah dan aparat pemerintah, antara lain:
- OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
- OTT kedua pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Maidi selaku Wali Kota Madiun.
- OTT ketiga pada 19 Januari 2026 terhadap Sudewo selaku Bupati Pati terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
- OTT keempat pada 4 Februari 2026 terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
- OTT kelima pada 4 Februari 2026 terkait impor barang tiruan yang menyeret pejabat Bea Cukai Rizal.
- OTT keenam pada 5 Februari 2026 terkait sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.
- OTT ketujuh pada 3 Maret 2026 dengan menetapkan Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan sebagai tersangka.
- OTT kedelapan pada 10 Maret 2026 dengan menangkap Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong.
Dengan penangkapan terbaru ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan, termasuk di tingkat daerah. (dam)





















