INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Yogyakarta terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) melalui pemberian fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kepada CV Cahaya Insani, Senin (9/3/2026).
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Imam Sarjono menjelaskan bahwa fasilitas KITE IKM merupakan bentuk dukungan pemerintah agar pelaku usaha kecil dan menengah mampu berkembang serta bersaing di pasar internasional.
“Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya industri kecil dan menengah, untuk memperoleh bahan baku impor tanpa dibebani bea masuk serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM), sepanjang hasil produksinya ditujukan untuk ekspor,” ujar Imam di Yogyakarta, Jumat (13/3/2026).
Dorong Daya Saing IKM
Imam menambahkan, fasilitas KITE IKM diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu, baik dari sisi investasi, kekayaan bersih, maupun nilai penjualan.
Untuk kategori industri kecil, fasilitas diberikan kepada usaha dengan nilai investasi maksimal Rp1 miliar, kekayaan bersih Rp50 juta hingga Rp500 juta, dan hasil penjualan Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar.
Sementara itu, untuk industri menengah, fasilitas diberikan kepada usaha dengan nilai investasi Rp1 miliar hingga Rp15 miliar, kekayaan bersih Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dan hasil penjualan Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar.
Permudah Proses Impor-Ekspor
Dengan adanya fasilitas tersebut, CV Cahaya Insani diharapkan dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah, mulai dari prosedur impor dan ekspor yang lebih sederhana hingga efisiensi biaya produksi.
Selain itu, fasilitas ini juga membantu meningkatkan modal kerja serta kelancaran arus kas perusahaan, sehingga pelaku usaha dapat lebih fokus meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar ekspor.
Bea Cukai Yogyakarta berharap semakin banyak pelaku IKM di daerah yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. (ipo)











